SeputarKita, Madiun – Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) Kementerian Luar Negeri bersama Pemerintah Kota Madiun menggelar Rapat Lintas Sektoral pada Jumat (16/5/2025) di Gedung GCIO Diskominfo Kota Madiun. Kegiatan ini digelar sebagai upaya konkret membangun kerukunan WNI di luar negeri, khususnya warga diaspora yang memiliki latar belakang perguruan pencak silat.
Rapat dimulai pukul 13.50 WIB dan dihadiri oleh sekitar 40 peserta, termasuk Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha; Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun; Sekda Kota Madiun, Ir. Soeko Dwi Handiarto, MT; Dandim 0803 Madiun, Letkol Kav Widhi Bayu Sudibyo; serta perwakilan dari Polres, Imigrasi, dan perguruan silat se-Kota Madiun.
Dalam sambutannya, Judha Nugraha menyampaikan pentingnya perhatian terhadap kerukunan WNI di luar negeri, mengingat meningkatnya angka kasus antar WNI dari tahun ke tahun, termasuk konflik yang dipicu rivalitas perguruan silat yang terbawa hingga ke luar negeri.
“Kota Madiun sebagai basis budaya pencak silat memiliki peran penting dalam mendorong perdamaian antar WNI, baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Judha.
Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 9 juta WNI di luar negeri, dengan 67.297 kasus tercatat sepanjang 2024. Ironisnya, sebagian besar kasus melibatkan konflik horizontal sesama WNI.
Ditempat yang sama, Wakil Walikota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyampaikan bahwa Pemkot Madiun telah membentuk Paguyuban Kampung Pesilat sebagai forum komunikasi antarperguruan pencak silat guna menjaga harmoni sosial. Ia menegaskan komitmen Kota Madiun mendukung langkah Kemlu dalam menjaga nama baik bangsa di mata dunia.
Senada, Dandim 0803 Madiun, Letkol Kav Widhi Bayu Sudibyo, mengusulkan pembentukan badan khusus yang dapat mengawasi dan membina warga perguruan silat di luar negeri.
Sementara Polres Madiun Kota menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga kondusifitas wilayah melalui pembentukan Satgas Damai antarperguruan.
Dua tokoh penting perguruan pencak silat Madiun, Drs. H.R. Moerdjoko HW (Ketum PSHT) dan R.H. Agus Wiyono Santoso (Ketum PSHW-TM), mendukung penuh langkah Kemenlu. Mereka mendorong pembentukan paguyuban silat di luar negeri dan memperkuat pesan-pesan damai kepada seluruh anggota.
Rapat ditutup pada pukul 15.18 WIB dengan hasil kesepakatan untuk meningkatkan kerja sama pendataan, pembinaan, dan kanal komunikasi WNI di luar negeri, terutama yang berlatar belakang silat, dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang harmonis dan berdaya saing global.(Roma).