Perangi Premanisme, Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Surabaya

SeputarKita,Surabaya – Dalam upaya memperkuat keamanan dan kenyamanan masyarakat, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli skala besar di sejumlah titik strategis Kota Surabaya, Sabtu (31/5/2025).

Patroli ini secara khusus menyasar praktik premanisme dan aktivitas meresahkan yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas). Langkah ini menjadi bagian dari kelanjutan Operasi Pekat Semeru 2025, yang sebelumnya telah berhasil mengungkap 1.826 kasus kriminalitas—baik yang menjadi Target Operasi (TO) maupun non-TO.

Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi Polda Jatim, AKBP I Made Dhanu Wardana, menegaskan bahwa KRYD kali ini menjadi wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan memberantas aksi-aksi premanisme.

“Premanisme yang meresahkan masyarakat tidak boleh dibiarkan. Operasi ini merupakan kelanjutan dari komitmen kami untuk menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman,” ujar AKBP Dhanu usai memimpin apel gelar pasukan.

Ia menyampaikan, meski hingga kini belum ditemukan ormas resmi yang terlibat dalam praktik tersebut, namun masih terdapat oknum-oknum yang melakukan pemalakan dan intimidasi di berbagai kawasan.

“Praktik pungli dan tekanan oleh oknum preman tetap menjadi fokus pengawasan kami,” tegasnya.

Sebanyak 87 personel gabungan dikerahkan dalam patroli ini, menyisir lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas seperti Pergudangan Margomulyo, Pelabuhan Tanjung Perak, Kenjeran Park, Kebun Binatang Surabaya (KBS), hingga pusat-pusat kuliner dan destinasi wisata kota.

“Keberadaan petugas di lokasi strategis ini bertujuan untuk menciptakan efek preventif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas,” tambah AKBP Dhanu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi premanisme di lingkungan mereka.

“Kami sangat mengandalkan partisipasi aktif masyarakat. Jika menemukan tindakan premanisme, segera laporkan melalui call center 110 yang siaga 24 jam,” katanya.

Kombes Abast juga menekankan bahwa seluruh laporan masyarakat akan mendapat perlindungan hukum dari kepolisian.

“Tidak perlu takut. Kami jamin keamanan dan kerahasiaan pelapor. Ini adalah upaya bersama dalam menciptakan ruang publik yang bebas dari intimidasi,” pungkasnya.

Melalui patroli skala besar ini, Polda Jatim menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh warga Jawa Timur.(NT)

Check Also

Klarifikasi Polres Nganjuk Terkait Pemberitaan Dugaan Sabung Ayam di Sukomoro

Klarifikasi Polres Nganjuk Terkait Pemberitaan Dugaan Sabung Ayam di Sukomoro

SeputarKita,Nganjuk – Menindaklanjuti pemberitaan salah satu media online terkait dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *