SeputarKita Ngawi – Desa Kendal, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, baru-baru ini menjadi saksi bisu sebuah inisiatif penting yang diharapkan mampu mengangkat perekonomian dan kesejahteraan warganya. Pada hari Rabu (21/5/2025), bertempat di Balai Desa Kendal, telah dilaksanakan rapat pembentukan Koperasi Merah Putih. Acara ini menandai langkah awal yang signifikan bagi masyarakat Kendal untuk membangun kemandirian ekonomi melalui semangat gotong royong.
Kehadiran Tokoh Penting dan Antusiasme Masyarakat
Rapat pembentukan koperasi ini tidak hanya dihadiri oleh inisiator dan calon pengurus, namun juga mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak. Tampak hadir dalam acara tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kendal, termasuk di dalamnya Kapolsek Kendal dan Danramil Kendal. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat keamanan dalam mendukung setiap upaya positif yang dilakukan oleh masyarakat.
Antusiasme juga terlihat jelas dari para calon pengurus koperasi yang hadir dengan semangat membara, siap mengemban amanah untuk memajukan Koperasi Merah Putih. Tak ketinggalan, para tokoh masyarakat Desa Kendal juga turut serta memberikan dukungan dan pandangan, menunjukkan bahwa inisiatif ini benar-benar lahir dari keinginan bersama seluruh elemen desa.
Visi dan Misi Koperasi Merah Putih
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kendal, Suwarno, mengungkapkan rasa syukurnya atas terlaksananya rapat pembentukan ini. Ia menekankan pentingnya koperasi sebagai wadah untuk memberdayakan ekonomi lokal.
“Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi pilar ekonomi desa kita. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, saya yakin koperasi ini akan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota dan masyarakat Desa Kendal secara umum,” ujar Suwarno.
Koperasi Merah Putih direncanakan akan bergerak di berbagai sektor, sesuai dengan potensi yang dimiliki Desa Kendal. Diskusi dalam rapat mengemukakan ide-ide awal mengenai unit usaha yang akan dikembangkan, mulai dari sektor pertanian, peternakan, hingga potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dimiliki oleh warga. Tujuan utama dari pembentukan koperasi ini adalah untuk meningkatkan pendapatan anggota, menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, serta menciptakan lapangan kerja baru di lingkungan desa.
Langkah Selanjutnya Menuju Koperasi Mandiri
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan langkah awal yang krusial. Setelah rapat pembentukan, agenda selanjutnya adalah penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) koperasi secara detail, serta proses legalisasi di Kementerian Koperasi dan UKM. Para calon pengurus juga akan mendapatkan pembekalan dan pelatihan agar mampu menjalankan roda organisasi dengan profesional dan akuntabel.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah desa, Forkopimcam, tokoh masyarakat, dan terutama semangat gotong royong dari seluruh warga, Koperasi Merah Putih Desa Kendal diharapkan dapat tumbuh dan berkembang menjadi koperasi yang mandiri, sehat, dan mampu membawa perubahan positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Desa Kendal. Inisiatif ini menjadi bukti nyata bahwa dengan kebersamaan, cita-cita untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dapat terealisasi. (Adv/Pathok).