SeputarKita, Surabaya – Aksi demo buruh atau May Day memperingati hari buruh internasional hari ini di tempatkan di kantor Gubernur Jl. Pahlawan Surabaya ( 1/5/25 ).
Massa aksi sekitar 10.000 buruh dari wilayah seperti Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Lamongan, Tuban, Nganjuk, Jombang, Malang, Probolinggo, Jember, Lumajang, hingga Banyuwangi dengan menggunakan 49 Mokom, 83 Bus dan 5000 motor, akan berkumpul di dua titik utama: Jalan Frontage Ahmad Yani (depan Royal Plaza) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jalan Stail Surabaya.
Adapun rute yang dilalui massa aksi meliputi : Jalan A. Yani – Jalan Wonokromo – Jalan Raya Darmo – Jalan Urip Sumoharjo – Jalan Basuki Rahmat – Jalan Embong Malang – Jalan Blauran – Jalan Bubutan – Jalan Kebon Rojo – Jalan Pahlawan.
Polda Jatim mengerahkan kekuatan gabungan sebanyak 3.736 personel, yang terdiri dari 3.221 personel Polri dan 515 personel dari instansi terkait.
BKO diambil dari Wilayah Polres se Jatim dan Brimob Polda Jatim serta TNI AD.
Peringatan May Day tahun ini mengusung tema nasional “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” dengan tagline “May Day is Kolaborasi Day”.
Adapun dalam aksi May Day 2025 kali ini, para buruh membawa beberapa isu/tuntutan yang diperjuangkan yakni:
Isu Ketenagakerjaan:
1. Pemerintah Pusat dan DPR RI agar segera membuat UU Ketenagakerjaan yang baru sebagaimana amanah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
2. Sahkan UU Pekerja Rumah Tangga (PRT).
3. Wujudkan Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon.
4. Hapus outsorcing dan status hubungan kerja kemitraan.
5. Menuntut Pembubaran Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
6. Tolak upah murah dan perkecil disparitas upah minimum di Jawa Timur.
7. Tindak tegas pengusaha yang menahan ijazah buruh karena melanggar Perda Jatim No. 8 Tahun 2016.
8. Evaluasi Kinerja Penawas Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.
9. Merevisi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 3/2015, No. 3/2018 dan No. 2/2019 karena bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi.
Isu Jaminan Sosial:
1. Tetap mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh yang masih dalam proses PHK.
2. Alokasikan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk membayar iuran BPJS Kesehatan rakyat miskin di Jawa Timur.
3. Beri sanksi pengusaha yang belum mendaftarkan pekerja pada program BPJS Kesehatan dan/atau BPJS Ketenagakerjaan.
Isu Pengampunan Pajak untuk Rakyat Kecil:
1. Putihkan pajak kendaraan bermotor mulai tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
2. Menghapus pajak penghasilan (PPh21) untuk uang pesango, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus.
3. Menghapus pajak penghasilan (PPh21) untuk buruh perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
4. Menaikkan nilai PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp. 10 juta.
5. Bebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah yang nilai jual objek pajaknya (NJOP) dibawah Rp1 Miliar.
Isu Pendidikan:
1. Tingkatkan kuota PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Timur jalur afirmasi anak buruh sebesar 10%.
2. Hapus ”Pungli” di dunia Pendidikan, tindak tegas bagi siapaun yang memperjual belikan kuota PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.
3. Hapus kewajiban orang tua siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Timur untuk membeli seragam sekolah melalui SMA/SMK Negeri atau melalui koperasi SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.
Isu Permukiman:
1. Sediakan rumah murah bersubsidi atau rumah susun untuk buruh Jawa Timur.
Isu Transportasi Publik:
1. Perluas jangkauan operasional Bus Trans Jatim hingga ke kawasan industry.
Isu Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional:
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama serikat pekerja/serikat buruh di Jawa Timur mengusulkan kepada Pemerintah RI agar Presiden ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional
Pukul 16.00 wib Massa aksi membubarkan diri setelah di terima oleh Gubernur Jatim Ibu Khofifah dan wakil Gubenrur Bp. Emil Dardak yang menyetujui 17 tuntutan dari 23 tuntutan yang di sampaikan. (Bas).