Ketua KJJT Magetan Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Madiun

Ketua KJJT Magetan bersama Ketua Umum KJJT

 

SeputarKita, Magetan – Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Magetan mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap seorang jurnalis Madiun, M. Agus Setiawan pada saat melakukan liputan / konfirmasi di lokasi proyek urug pembangunan pabrik pembenihan padi milik PT. Padi 69 dengan pelaksana kegiatan lapangan CV. Jogo Kali Brantas (JKB) di Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Sabtu, 10 Mei 2025.

Insiden ini menjadi sorotan karena mencerminkan ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Ketua KJJT Magetan, Sun Aryo menegaskan bahwa tindakan represif terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Aparat seharusnya melindungi, bukan justru melakukan intimidasi dan kekerasan,” tegasnya.

Surat Kesepakatan Damai

 

Namun, sebelum berita ini ditayangkan terjadi kesepakatan damai antara M. Agus Setiawan dengan oknum anggota yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis.

Dan kedua belah pihak telah sepakat damai dan tidak saling melaporkan kepada pihak berwajib.

Menanggapi insiden ini, Ketua KJJT Magetan Sun Aryo, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran berat terhadap kebebasan pers.

“Kami mendesak untuk segera mengusut kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan karena ini bukan hanya soal individu, tetapi juga menyangkut kebebasan pers dan hak masyarakat mendapatkan informasi yang akurat,” ujarnya.

Aryo juga mengingatkan bahwa peran jurnalis dalam meliput peristiwa di lapangan adalah bagian dari tugas profesional yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk aparat.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika kasus ini tidak ditindaklanjuti, kami siap mengambil langkah hukum dan menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk protes atas tindakan represif ini,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh jurnalis agar tetap waspada dalam menjalankan tugas di lapangan dan tidak segan untuk melaporkan segala bentuk intimidasi maupun kekerasan yang dialami. (Red).

Check Also

SMK Nusa Mandiri Ujunggede Rayakan Harlah ke-13, Puncak Acara Meriahkan Desa

SMK Nusa Mandiri Ujunggede Rayakan Harlah ke-13, Puncak Acara Meriahkan Desa

  SeputarKita, Pemalang – SMK Nusa Mandiri, yang berlokasi di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *