Diprotes Warga, Tambang di Sayutan Tutup


SeputarKita, Magetan
– Setelah 2 kali mediasi tak mendapatkan titik temu, akhirnya masyarakat Desa Sayutan, Kecamatan Parang akhirnya mendapatkan jawaban bahwa tambang di wilayah mereka ternyata bodong alias ilegal. Dalam mediasi ke 3 yang difasilitasi Forkopimda Magetan sempat berlangsung panas di Balai Desa Sayutan pada Rabu (7/5/2025), hingga aparat kepolisian harus berjaga ketat di lokasi.

Keberadaan tambang milik CV. Putra Anugerah memicu protes keras dari warga Desa Sayutan. Mereka menuntut aktifitas tambang tanpa izin yang sah di wilayah mereka segera dihentikan. Karena pihak pengusaha sempat mengklaim telah mengantongi izin dari dua provinsi, namun setelah dicek, dokumen yang ditunjukkan hanya berasal dari Provinsi Jawa Tengah padahal lokasi kegiatan masuk wilayah Jawa Timur.

Tambang tersebut diketahui berlokasi di kawasan kebun jeruk, dekat tugu perbatasan Jatim–Jateng, tepatnya di Dusun Jeruk, Desa Sayutan. Lahan tambang berstatus petok dan pipil milik warga setempat.

Hal ini dibenarkan oleh Heru Triyono, Plt. Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Magetan.

“Saya periksa tadi dokumen yang diklaim dua izin wilayah, ternyata hanya ada satu. Yaitu dari Jawa Tengah,” ujar Heru.

Untuk ketertiban, aktivitas tambang langsung dihentikan sementara. Pemerintah daerah kini tengah menunggu hasil koordinasi lebih lanjut antara Dinas ESDM Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta kementerian terkait.

“Perwakilan CV Putra Anugrah, telah diminta untuk menghentikan semua aktivitas pertambangan di lokasi tersebut hingga ada keputusan resmi,” imbuh Heru.

 

Ditempat yang sama, Kepala Desa Sayutan, Suyono melalui Sekretaris Desa, Agung Ariwibowo membenarkan kalau tambang tersebut masuk di wilayahnya, dan status kepemilikan lahan adalah milik warga Desa sayutan.

“Iya mas, lokasi tambang letaknya di perbatasan, tapi masih masuk wilayah Jawa Timur. Tanahnya sewa milik warga.” Singkatnya.

Sementara itu, dari pihak warga menyatakan menerima keputusan penghentian sementara tersebut, sambil menunggu kejelasan soal legalitas izin tambang. Mereka berharap agar Pemkab Magetan lebih sigap agar kasus serupa tidak kembali terulang. (Red).

Check Also

Bhabinkamtibmas Pace Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Pekarangan Warga

Bhabinkamtibmas Pace Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Pekarangan Warga

  SeputarKita, Nganjuk – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Gondang, Aiptu …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *