SeputarKita, Gresik – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik melaksanakan kegiatan edukatif dengan memasang banner imbauan bertema “Bahaya Menyalip Sebelah Kiri”, Sabtu (10/05/2025), di sepanjang Jalan Raya Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel, Ipda Andreas Dwi Anggoro, bersama sejumlah personel Unit Kamsel. Banner imbauan dipasang di titik-titik strategis yang selama ini dikenal rawan terjadi pelanggaran lalu lintas, khususnya manuver menyalip dari sisi kiri yang kerap membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pemasangan banner ini merupakan bagian dari langkah preventif yang diambil oleh jajaran Satlantas untuk membangun kesadaran tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasat Lantas AKP Rizki Julianda Putera Buna, menyampaikan bahwa kampanye ini bertujuan agar pengendara memahami risiko besar dari perilaku menyalip melalui sisi kiri jalan.
“Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa menyalip dari kiri sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Rizki.
Ia berharap kegiatan ini menjadi bagian dari edukasi berkelanjutan yang mampu mendorong perubahan perilaku pengendara menjadi lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
“Semoga langkah preventif ini mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Gresik,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Gresik menegaskan komitmennya dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib demi keselamatan seluruh pengguna jalan. (IIN)