SeputarKita, Nganjuk – Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polsek Bagor membongkar arena yang diduga digunakan sebagai lokasi perjudian sabung ayam di pekarangan kosong wilayah Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (4/5/2025).
Langkah ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keresahan warga terkait aktivitas ilegal yang meresahkan di lingkungan mereka.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan apresiasinya atas gerak cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian. Segala aktivitas yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Henri.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagor, AKP Sugino, S.H., bersama Kanit Reskrim dan empat personel lainnya. Mereka bergerak menuju lokasi usai apel pengarahan pada pukul 16.30 WIB dan mendapati tempat yang diduga menjadi arena sabung ayam dalam keadaan kosong.
“Saat dilakukan pengecekan, tidak ada pelaku di lokasi. Namun, kami langsung melakukan pembongkaran fasilitas yang diduga digunakan untuk judi dan mengamankan barang bukti berupa jam dinding serta kain geber warna biru,” terang AKP Sugino.
Tindakan ini mendapat dukungan dari warga sekitar yang turut membantu proses pembongkaran. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan ilegal.
Dengan tindakan ini, Polres Nganjuk kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian di wilayah hukumnya. (NT/ACHA)