SeputarKita, Jombang – Patroli gabungan yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI-Polri di wilayah hukum Polres Jombang membuahkan hasil signifikan. Dalam operasi yang dilaksanakan Sabtu malam, 29 Maret 2025 sekitar pukul 24.00 WIB, petugas berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam aktivitas gengster dan kelompok kriminal pemuda di wilayah Jombang.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan,S.H. ,S.I.K.,CPHR dan difokuskan pada upaya penanggulangan gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang belakangan meningkat akibat aktivitas gengster jalanan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pemuda tersebut tergabung dalam kelompok dengan nama-nama seperti SALVADOR, ORANG KERENNYA JOMBANG, SELATAN HOROR, dan AGEN KHUSUS PEMERONTak (AKP).
Pada saat patroli,Kapolres Jombang,AKBP Ardi Kurniawan,S.H.,S.I.K. ,CPHR, melalui Kasat Reskrim, AKP Margono Suhendra, aparat menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi kuat bahwa kelompok ini aktif dalam kegiatan yang mengarah pada tindakan kriminal dan penyebaran ketakutan di masyarakat melalui media sosial.
Beberapa dari mereka diketahui sebagai admin akun media sosial yang digunakan untuk menyebarkan konten bernuansa kekerasan dan provokasi.
Berikut inisial dan informasi umum dari enam pemuda yang berhasil diamankan:
1. NAP (17), pelajar SMA di Jombang, teridentifikasi sebagai admin akun grup “salvador12big” dan anggota kelompok SALVADOR.
2. DWD (21), karyawan swasta asal Tangerang, bertugas sebagai admin grup “orangkerennyaJBG” dari kelompok ORANG KERENNYA JOMBANG.
3. MTB (20), warga Kediri, admin akun grup “salvador.01” dan terafiliasi dengan SELATAN HOROR.
4. MF (14), pelajar MTs Sumobito, anggota kelompok SELATAN HOROR.
5. JNA (15), pelajar SMP di Jombang, anggota SELATAN HOROR dan admin akun “s.hororr21”.
6. GDA (15), pelajar SMP di Jombang, juga tergabung dalam kelompok SELATAN HOROR.
Selain bergabung dalam kelompok gengster, beberapa dari mereka juga tergabung dalam grup dengan nama mencolok seperti AGEN KHUSUS PEMERONTak (AKP) yang diduga menyebarkan ide-ide provokatif melalui media sosial.
Pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah lanjutan guna menindaklanjuti kasus ini, di antaranya:
1. Menghadirkan orang tua dan wali masing-masing pelaku.
2. Melakukan pemanggilan pihak sekolah dan BK (Bimbingan Konseling).
3. Melakukan pemanggilan perangkat desa untuk koordinasi.
4. Penerbitan surat pernyataan bagi para pelaku.
5. Penerapan wajib lapor setiap hari pukul 10.00 WIB di kantor Sat Reskrim Polres Jombang.
6. Pembubaran grup media sosial yang terkait dengan kegiatan gengster.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan,S. H. ,S.I.K. ,CPHR,menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pemuda di wilayah tersebut, terutama yang terindikasi terlibat dalam kelompok-kelompok kriminal atau gengster jalanan. “Kami mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih waspada dan memantau pergaulan serta aktivitas daring anak-anak mereka,” ujar Kapolres dalam keterangannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah tegas Polres Jombang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah maraknya aksi gengster di kalangan remaja. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pelaporan apabila menemukan indikasi aktivitas mencurigakan yang melibatkan pemuda atau kelompok-kelompok tertentu.(WD)