Diduga Tak Berizin, Banyak Sumur Dalam Bermunculan di Kawasan Pantai Kertosari Pemalang

Ilustrasi

 

SeputarKita, Pemalang – Fenomena maraknya pembuatan sumur dalam di wilayah pesisir Desa Kertosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, mulai menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Aktivitas pengeboran yang terus bertambah ini terjadi di sekitar Pantai Kertosari, dan diduga dilakukan tanpa izin resmi dari dinas terkait.

Warga setempat mengaku resah dengan banyaknya sumur dalam yang muncul dalam waktu singkat, tanpa ada kejelasan sosialisasi, kajian lingkungan, maupun proses perizinan yang sah.

“Ini bukan cuma satu-dua titik, tapi sudah banyak. Kami khawatir air tanah jadi rusak, apalagi ini dekat laut,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menurut pantauan warga, beberapa titik sumur dalam bahkan berada sangat dekat dengan bibir pantai dan fasilitas usaha seperti warung makan, dan kolam renang.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah pengeboran sumur dalam di area Warung di sekitar Pantai Kertosari, yang baru dimulai Sabtu, 12 April 2025.

Saat dikonfirmasi, pemilik warung mengatakan, “Ini tidak usah buat izin, soalnya ini kan warung saya, dan lokasinya juga di area warung saya. Dan itu sebelah saya, kolam renang juga tidak pakai izin.” ucapnya.

Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran lebih luas tentang lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah desa, pihak kecamatan dan kesadaran hukum di masyarakat terkait pengelolaan sumber daya air di wilayah pesisir.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, setiap aktivitas pengeboran sumur dalam harus mengantongi izin dan analisis dampak lingkungan, terutama jika berada di wilayah pesisir yang rentan.

Warga inginkan perhatian khusus dari pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) bagian Sumber Daya Air (SDA), untuk segera melakukan inspeksi dan pendataan terhadap seluruh sumur dalam yang telah maupun sedang dibangun di Desa Kertosari.

“Kalau dibiarkan, nanti air asin bisa masuk ke tanah dan merusak sumur warga lainnya. Kami minta pemerintah jangan tutup mata,” tegas salah satu warga.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan tata ruang dan pengelolaan sumber daya air secara bijak, demi menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat pesisir. (FN)

Check Also

Satlantas Polres Gresik Bersinergi Lima Pilar Keselamatan Lalu Lintas, Penanganan Titik Rawan Kecelakaan

Satlantas Polres Gresik Bersinergi Lima Pilar Keselamatan Lalu Lintas, Penanganan Titik Rawan Kecelakaan

  SeputarKita, Gresik – Sebagai wujud nyata sinergi lima pilar keselamatan lalu lintas, Forum Komunikasi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *