SeputarKita, Nganjuk – AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., memimpin apel pagi untuk pertama kalinya sebagai Kapolres Nganjuk. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman apel Mapolres Nganjuk dan diikuti oleh seluruh personel pada Senin, 21 April 2025.
Apel ini menjadi momen awal bagi Kapolres dalam menyampaikan arahan serta penekanan terkait sikap dan kesiapan anggota dalam melaksanakan tugas ke depan. Dalam amanatnya, Kapolres menyoroti tiga hal utama yang perlu menjadi perhatian seluruh personel.
Pertama, Kapolres menyampaikan bahwa anggota diperbolehkan memiliki kegiatan usaha pribadi, selama kegiatan tersebut bersifat legal, tidak mengganggu jam dinas, dan tidak menimbulkan konflik kepentingan dengan jabatan yang diemban. Ia menegaskan bahwa aktivitas di luar dinas harus tetap dikendalikan agar tidak mengganggu tanggung jawab utama sebagai anggota Polri.
Kedua, seluruh personel diingatkan untuk senantiasa menjaga kebugaran fisik dan kesiapan mental. Menurutnya, tantangan tugas kepolisian ke depan akan semakin kompleks dan menuntut kesiapsiagaan tinggi, baik secara individu maupun satuan.
Ketiga, AKBP Henri menekankan pentingnya pengelolaan pinjaman atau kredit secara bijak. Ia mengimbau agar penggunaan kredit tidak hanya diarahkan untuk kebutuhan konsumtif, melainkan untuk investasi yang bersifat produktif, seperti emas atau aset likuid yang dapat memberikan manfaat jangka panjang.
“Gunakan kredit untuk sesuatu yang bernilai tambah. Kalau bisa, bukan untuk memenuhi gaya hidup, tapi untuk menyiapkan masa depan,” pesannya.
Terkait pengamanan kegiatan pencak silat, Kapolres menginstruksikan agar pendekatan persuasif dan komunikasi yang humanis lebih diutamakan guna mencegah potensi gesekan di lapangan.
Sementara itu, dalam menghadapi aksi demonstrasi dari warga maupun mahasiswa, Kapolres menegaskan agar anggota tidak bersikap represif. “Perlu diingat, para pendemo itu bisa jadi keluarga kita, anak-anak kita, bahkan saudara seiman. Maka hadapi dengan kepala dingin,” imbaunya.
Kapolres berharap arahan ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh anggota dalam menjalankan tugas, dengan mengedepankan profesionalisme dan sikap humanis demi terwujudnya pelayanan yang baik kepada masyarakat. (NT/ACHA)