Polres Nganjuk Gelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Hasil Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 2025

Seputar Kita, Nganjuk — Kamis, 20/3/2025 Polres Nganjuk menggelar konferensi pers, terkait pemusnahan barang bukti dari hasil operasi cipta kondisi menjelang perayaan Idhul fitri 1446 H/2025.

Tampak hadir dalam acara tersebut dari jajaran Forkopimda serta unsur terkait. Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis dengan penandatanganan berita acara oleh Kpolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.

Oprasi cipta kondisi yang dilakukan oleh Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas dan Satsamapta berhasil mengungkap berbagai kasus pelanggaran hukum selama tahun 2025.

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K. , M.H. , menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus berupaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusip terutama menjelang Idhul Fitri. Semua barang bukti ini dimusnahkan sebagai bentuk transparasi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum,” ungkapnya.

Dari satresnarkoba tercatat 13 kasus dengan rincian 8 perkara narkotika dan 5 perkara obat keras berbahaya (okerbaya), total tersangka yang diamankan sebanyak 20 orang dengan barang bukti berupa sabu sabu seberat 59,24 gram, 43.586 butir obat keras berbahaya (okerbaya), 15 unit handphone, uang tunai Rp 521.000 serta 9 unit kendaraan roda dua.

Dari Satlantas, Operasi Tilang berhasil menjaring 1.872 kendaraan melalui tilang manual dan 618 kendaraan melalui sistim ETLE. Sebagai upaya menertibkan lalu lintas, sebanyak 327 knalpot brong yang disita turut dimusnahkan.

Sementara itu, Sat Samapta dan polsek jajaran mencatat 397 kasus tindak pidana ringan (Tipiring) dengan 397 tersangka, terdiri dari 234 laki – laki dan 163 perempuan dan arang bukti yang di sita antara lain 1.100.7 liter arak jawa.

Pada sektor kriminal umum, Satreskrim berhasil mengungkap 24 kasus dengan rincian 14 perkara perjudian (11 judi konvensional dan 3 judi online), 8 perkara prostitusi, serta 2 perkara bahan peledak (handak).

Dari hasil pengungkapan ini, sebanyak 27 tersangka diamankan dengan barang bukti berupa 19 unit handphone, 19 lembar kertas rekapan togel, dan uang tunai sebesar Rp 3.335.000, dua buku rekening, satu kartu ATM ,27 lembar kartu domino,dua kondom,dan 19,5 kg serbuk mercon.

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini meliputi 12,5 gram sabu,15.000 butir okerbaya,4 jerigen arak jawa, 1.127 botol arak jawa, 32 botol arak berbagai merk, 180 botol minuman keras berbagai merk serta 327 knalpot brong.

Kami berharap masyarakat turut mendukung upaya pemberanrasan kriminalitas ini dengan terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing.

“Bersama kita wujudkan Nganjuk yang aman dan kondusif menjelang perayaan Idhul Fitri 1446 H.” Pungkas AKBP Siswantoro . S.I.K., M.H. (NT)

 

Check Also

Kades di Kertosono Diduga Aniaya Warga, Polisi Selidiki Kasusnya

Kades di Kertosono Diduga Aniaya Warga, Polisi Selidiki Kasusnya

SeputarKita, Nganjuk — Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. mengkonfirmasi bahwa pihaknya tengah menangani kasus dugaan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *