SeputarKita, Magetan – Polres Magetan Menggelar Konferensi Pers hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri,di halaman Polres Magetan. Kamis, 20/03/2025
Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran tindak pidana,dan gangguan Bhabin kamtibmas yang berpotensi mengganggu ketertiban selama momen perayaan Hari raya idhul fitri.
Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo menyampaikan apresiasi terhadap pemusnahan barang bukti hasil operasi, terutama minuman keras (miras) ilegal.
“Terima kasih untuk pemusnahan miras. Ini adalah hasil dari Operasi Pekat Semeru 2025, yang merupakan kegiatan imbangan untuk mengantisipasi pelanggaran dan penyakit masyarakat menjelang Idul Fitri,” ujarnya.
Dari operasi ini, Polres Magetan musnahkan sebanyak 620 botol miras yang terdiri dari Arak jowo (Arjo) dan anggur merah.
Selain itu, guna menjaga ketertiban lalu lintas, polisi juga menyita 40 unit knalpot brong yang kerap digunakan kendaraan bermotor dan dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.
Terkait aturan knalpot brong, Wakapolres menegaskan bahwa meskipun operasi resmi telah berakhir, penegakan hukum akan terus dilakukan.
Polres Magetan berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Magetan. (Ndri).