Perkuat Sinergitas, Bupati Pemalang Kumpulkan Semua Kades di Wilayahnya

 

SeputarKita, Pemalang – Sinergitas yang kuat antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Desa (Pemdes) sangat penting untuk menghadapi berbagai tantangan dan memastikan setiap program yang dijalankan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Untuk itu, Pemkab Pemalang menghadirkan seluruh Kepala Desa (Kades) di wilayahnya dalam bentuk rakor untuk bersilahturahmi sekaligus melakukan diskusi dan saling berbagi informasi terkait dengan program pembangunan.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro didampingi Wakil Bupati Pemalang Nurkholes saat memimpin Rakor Kades tersebut menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

“Pertemuan ini kita manfaatkan sebagai sarana berdiskusi dan berbagi informasi secara konstruktif. Sinergi yang kuat antara Pemda dan Pemdes sangat penting untuk menghadapi berbagai tantangan dan memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Anom di pendopo rumah dinasnya, Selasa, (4/3/2025).

Bupati juga mengajak seluruh kepala desa untuk bekerja sama demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Pemalang. Ia menegaskan bahwa semangat kebersamaan sangat diperlukan agar setiap program pembangunan dapat berjalan optimal.

Lebih lanjut, Anom mengungkapkan bahwa Pemkab Pemalang memiliki visi dan misi yang akan diwujudkan sesuai janji kampanye, yaitu Pemalang BERCAHAYA (Bersih, Cakap, Handal, Mulya) dengan misi RHAPSODI (Resik, Hijau, Apik, Peduli, Silaturahmi, Organisatoris, Digitalisasi, dan Ikhlas).

Sementara itu, Sekda Kabupaten Pemalang Heriyanto melalui Kepala Dinpermades Ahmadi Stiawan menambahkan bahwa rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi Pemkab dengan pemerintah desa dalam rangka evaluasi pembangunan serta penyelarasan kebijakan desa dengan visi Kabupaten Pemalang.

“Melalui rakor ini, kita ingin memastikan bahwa pembangunan desa sejalan dengan pembangunan daerah agar visi dan misi Kabupaten Pemalang dapat tercapai dengan baik,” jelas Ahmady.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan para kepala desa dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara Pemda dan Pemdes dalam mewujudkan Pemalang yang lebih maju, bersih, dan sejahtera. (FN).

Check Also

Bupati OKU Teddy Meilwansyah Terima Audiensi Perwakilan PPPK Formasi 2024 Terkait Pelantikan Bertempat di Ruang Kerja Bupati

Bupati OKU Teddy Meilwansyah Terima Audiensi Perwakilan PPPK Formasi 2024 Terkait Pelantikan Bertempat di Ruang Kerja Bupati

SeputarKita,Oku (Sum-Sel)-Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah menerima audiensi dari perwakilan Pegawai Pemerintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *