SeputarKita, Surabaya — Pembangunan ekonomi suatu bangsa menjadi sesuatu yang tidak dapat diabaikan keberadaannya peran pemerintah selaku pembuat kebijakan sangatlah penting. Peranan hukum dalam pembangunan ekonomi suatu Negara pada dasarnya tidak terlepas dari pembicaraan mengenai pendekatan ekonomi terhadap hukum atau sebaliknya, pendekatan hukum terhadap ekonomi atau analisis ekonomi hukum.
Sehingga sangat jelas, jika kondisi
hukum suatu bangsa itu efektif, maka pembangunan ekonomi pun akan
mudah untuk dilaksanakan.
Namun, sebaliknya jika hukum tidak mampu
berperan secara efektif, maka dapat dipastikan akan berdampak buruk
terhadap pembangunan ekonomi. Seiring dengan berkembangnya zaman.
Hal tersebut yang menjadi salah satu inspirasi DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PJS (Pro Jurnalismedia Siber) Provinsi Jawa Timur untuk menggeliatkan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) sebagai dasar peningkatan ekonomi bangsa.
UMKM yang sebenarnya adalah warga masyarakat yang telah menjalankan usaha setiap hari tanpa mempedulikan perhatian dari pemerintah tingkat desa/kelurahan hingga pemerintah pusat, karena banyak hal berbagai alasan. Bahkan ribuan data yang ada di pemerintah belum tentu fisiknya ada dilapangan, dan tidak sedikit UMKM yang tidak terdaftar dalam laporan pemerintah .
Dalam giat pertemuan para PJS, Mikhael Markus menyampaikan bahwa PJS Jawa Timur pada tahun 2025 akan melakukan gebrakan untuk membuat event Lapak UMKM, Ketua PJS Jawa Timur.
“Kami sedang persiapkan untuk melaksanakan Event Lapak UMKM di kota Kabupaten Provinsi Jawa Timur agar kehadiran PJS dapat dan mampu menjadi manfaat baik masyarakat kelas menengah kebawah dan pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan kehadiran PJS di Kota/ Kab harus bermanfaat bagi semua pihak selain anggota PJS sendiri yang nantinya sebagai inovator dan eksekutor dalam setiap kegiatan yang akan dijalankan.
Wakil Ketua PJS Jawa Timur, Eko Puguh prasetijo SH., MH, CPM, CPCLE, CPArb, CPL, menambahkan bahwa saat ini sedang menyelesaikan Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
“Untuk meningkatkan Daya Saing dan Profesionalisme, SOP memberikan kesan profesional terhadap bisnis UMKM, yang dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan investor. Dengan operasional yang lebih tertata, UMKM dapat bersaing dengan bisnis yang lebih besar”, tuturnya.
Eko menjelaskan juga memaparkan beberapa ciri-siri UMKM juga jenis-jenisnya.
Ciri-Ciri UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) ;
*Jenis komoditi/ barang yang ada pada usahanya tidak tetap, atau bisa berganti sewaktu-waktu
* Tempat menjalankan usahanya bisa berpindah sewaktu-waktu
* Usahanya belum menerapkan administrasi, bahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha masih disatukan
* Sumber daya manusia (SDM) di dalamnya belum punya jiwa wirausaha yang mumpuni.
* Biasanya pelaku UMKM belum memiliki akses perbankan, namun sebagian telah memiliki akses ke lembaga keuangan non bank
Pada umumnya belum punya surat ijin usaha atau legalitas, termasuk NPWP.
Terdapat Jenis-Jenis UMKM
Seperti yang dijelaskan pada pengertian UMKM yang tertuang dalam Keppres RI No. 19 Tahun 1998 sebagai kegiatan ekonomi rakyat pada skala kecil yang perlu dilindungi dan dicegah dari persaingan yang tidak sehat.
Pada dekade terakhir ini mulai marak bermunculan bisnis UMKM mulai dari skala rumahan hingga skala yang lebih besar. Berikut ada 3 jenis usaha yang termasuk UMKM:
1. Usaha Kuliner
Salah satu bisnis UMKM yang paling banyak digandrungi bahkan hingga kalangan muda sekalipun. Berbekal inovasi dalam bidang makanan dan modal yang tidak terlalu besar, bisnis ini terbilang cukup menjanjikan mengingat setiap hari semua orang membutuhkan makanan.
2. Usaha Fashion
Selain makanan, UMKM di bidang fashion ini juga sedang diminati. Setiap tahun mode tren fashion baru selalu hadir yang tentunya meningkatkan pendapatan pelaku bisnis fashion.
3. Usaha Agribisnis
Siapa bilang usaha agribisnis di bidang pertanian harus bermodalkan tanah yang luas. Anda bisa memanfaatkan perkarangan rumah yang disulap menjadi lahan agrobisnis yang menguntungkan.
Diakhir sesinya diharapkan sinergi diantara para PJS Jawa Timur dapat memperkuat program – program yang bertujuan untuk memberdayakan ekonomi lokal, terutama UMKM, yang sangat penting bagi perekonomian Jawa Timur.
“Membangun kekuatan ini harus dilakukan secara bersama-sama, saling menopang, dan teruslah maju, abaikan riak-riak yang hanya merupakan sampah busuk untuk dicampakkan,” Pungkasnya. (Nt)