SeputarKita,Oku (Sum-Sel)-Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah menerima audiensi dari perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 terkait penundaan pelantikan. Audiensi berlangsung di Ruang Kerja Bupati OKU, Senin 10 /03/2025.
Koordinator aksi, Josi Robet, menyampaikan aspirasi terkait pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang diwakili oleh Ibu Rini Widyantini mengenai penundaan pelantikan PPPK tahap I formasi 2024 hingga Maret 2026.
Menurutnya, penundaan ini sangat memberatkan para calon PPPK, terutama mereka yang telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer.
“Kami menyuarakan aspirasi agar Bupati OKU dapat mendukung penolakan penundaan pelantikan PPPK formasi 2024. Kami juga meminta Bupati OKU untuk mengirimkan surat langsung kepada MenPAN-RB, serta meminta dukungan DPRD OKU untuk menyampaikan aspirasi ini kepada DPR RI,” ujar Josi Robet.
Perwakilan PPPK juga meminta Bupati OKU untuk menjadwalkan pelantikan PPPK tahap I formasi 2024 secepatnya, paling lambat Juni 2025, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU, Mirdarili, menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima surat terkait penyesuaian jadwal pelantikan pada 8 Maret 2025. Dalam surat tersebut, Calon Pegawai Negeri Sipil
“Kami menyuarakan aspirasi agar Bupati OKU dapat mendukung penolakan penundaan pelantikan PPPK formasi 2024. Kami juga meminta Bupati OKU untuk mengirimkan surat langsung kepada MenPAN-RB, serta meminta dukungan DPRD OKU untuk menyampaikan aspirasi ini kepada DPR RI,” ujar Josi Robet.
Perwakilan PPPK juga meminta Bupati OKU untuk menjadwalkan pelantikan PPPK tahap I formasi 2024 secepatnya, paling lambat Juni 2025, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU, Mirdarili, menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima surat terkait penyesuaian jadwal pelantikan pada 8 Maret 2025. Dalam surat tersebut, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK akan diangkat serentak pada 1 Maret 2026.
Bupati H. Teddy Meilwansyah menyatakan bahwa Pemkab OKU memahami kekecewaan para calon PPPK. Pemkab OKU telah menganggarkan biaya pelantikan PPPK tahap I formasi 2024 sejak jauh hari.
“Kami akan terus memantau perkembangan informasi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan pelantikan. Kami meminta para CPNS dan PPPK tahap I formasi 2024 untuk bersabar. Insya Allah, kami akan mengupayakan yang terbaik,” kata Bupati.
Bupati juga berjanji bahwa Pemkab OKU akan segera mengirimkan surat kepada MenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyampaikan aspirasi para calon PPPK