Polres Nganjuk Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Ngronggot

SeputarKita, Nganjuk — Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di rumah Anik Agustina, Dusun Tempel, Desa Ngronggot, pada Rabu (26/2/2025) malam.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Ngronggot pada Kamis (27/2/2025) pagi, sebelum akhirnya petugas berhasil menangkap para pelaku.

“Kami berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian leher dan wajah. Saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H. menjelaskan, kejadian bermula saat korban, MS (43), didatangi para pelaku di rumah saksi.

“Korban dicekik dan dipukul oleh tersangka MS (39), sementara tersangka AF (25) juga ikut memukul korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka dan telah menjalani visum,” jelasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Penyidik masih mendalami motif di balik kejadian ini. (acha/Nt)

Check Also

“Kecil Tapi Gagah: Tim Relawan Magetan Langsung Turun Tangan di Sumatera, Hadapi Jalur Terjal untuk Saudara Sebangsa”

“Kecil Tapi Gagah: Tim Relawan Magetan Langsung Turun Tangan di Sumatera, Hadapi Jalur Terjal untuk Saudara Sebangsa”

  SeputarKita, Magetan – Tak peduli seberapa jauh dan sulitnya jalan, semangat solidaritas tidak akan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *