SeputarKita, Nganjuk — Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik sabung ayam di pekarangan kosong belakang rumah warga di Dusun Sumurputat, Desa Katerban, Kecamatan Baron.
“Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di lokasi,” ujarnya, Sabtu (1/2/2025).
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa saat tim Unit Resmob tiba di lokasi, para pelaku melarikan diri.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga ekor ayam, satu jam dinding, satu bak air, dan satu spons,” terangnya.
Pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada warga agar lokasi tersebut tidak digunakan kembali untuk perjudian.
Saat ini, barang bukti telah diamankan, dan Polres Nganjuk terus mengintensifkan patroli guna mencegah praktik serupa.
“Kami akan tindak tegas setiap bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat,” tegas Kasat Reskrim. (NT)