Pelaksanaan PSU Pilkada Magetan Tunggu Arahan KPU RI

SeputarKita, Kota Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur masih menunggu instruksi dari KPU RI terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Magetan. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja dibacakan.

“Kami akan menerima putusan tersebut melalui KPU RI, termasuk tindak lanjutnya terkait PSU. Untuk jadwal dan mekanisme pelaksanaan, kami menunggu arahan lebih lanjut dari pusat,” ujar Anggota KPU Jatim, Nur Salam, usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) KPU Kota Madiun di Aston Hotel, Senin (24/2/2025).

Nur Salam menegaskan bahwa kesiapan PSU tidak hanya mencakup aspek logistik, tetapi juga sumber daya manusia (SDM), terutama anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPU Jatim, lanjutnya, akan memberikan supervisi dan pendampingan penuh kepada KPU Magetan guna memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar.

“Dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada, kami optimistis PSU bisa berlangsung dengan cepat. Namun, yang utama adalah kepatuhan terhadap mekanisme, regulasi, dan aturan yang harus dikonsultasikan dengan KPU RI, termasuk penetapan jadwal pemungutan suara ulang,” tambahnya.

Selain di Magetan, PSU juga akan digelar di Kabupaten Pamekasan. Kendati demikian, rincian teknis pelaksanaannya masih menunggu keputusan resmi dari KPU RI.

“Kami tetap menunggu arahan resmi sebelum menentukan langkah berikutnya,” tutup Nur Salam. (ant)

Check Also

Bupati OKU Teddy Meilwansyah Terima Audiensi Perwakilan PPPK Formasi 2024 Terkait Pelantikan Bertempat di Ruang Kerja Bupati

Bupati OKU Teddy Meilwansyah Terima Audiensi Perwakilan PPPK Formasi 2024 Terkait Pelantikan Bertempat di Ruang Kerja Bupati

SeputarKita,Oku (Sum-Sel)-Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah menerima audiensi dari perwakilan Pegawai Pemerintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *