SeputarKita, Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menetapkan pasangan Maidi-F. Bagus Panuntun sebagai Walikota dan Wakil Walikota Madiun terpilih periode 2025-2030. Prosesi penetapan digelar di Sun Hotel Kota Madiun, Kamis (9/1/2024).
“Menetapkan pasangan calon Walikota Madiun dan Wakil Walikota Madiun nomor urut 2, Maidi-F. Bagus Panuntun sebagai pemenang Pilkada Kota Madiun 2024,” Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, membacakan hasil putusan pleno penetapan.
Pita menjelaskan, pasangan Maidi-F. Bagus Panuntun meraih suara sebanyak 65.583 suara atau 56,04 persen dari keseluruhan surat suara sah.
“Alhamdulillah, Pilkada Kota Madiun sudah selesai, tinggal pelantikan saja dan kalau pelantikan sudah bukan kewenangan kami,” ungkapnya.
Pita mengatakan, sesuai Perpres 80 tahun 2024 jadwal pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih adalah tanggal 10 Februari 2025.
“Belum ada perubahan ya teman-teman, sampai saat ini Perpresnya masih berlaku. Kalaupun toh nanti ada perubahan ya kita akan informasikan lebih lanjut,” ujarnya.
Lebih lanjut Pita menambahkan, hasil rapat pleno keputusan KPU tadi sudah diserahkan ke DPRD, partai politik pengusul, pasangan calon terpilih, Bawaslu serta dikirimkan ke KPU RI melalui KPU provinsi.
“Kami berpesan kepada warga masyarakat kota Madiun bahwa penyelenggaraan Pilkada serentak di kota Madiun telah usai, telah purna, landing dengan baik, aman, damai, kondusif. Tentu kami berterima kasih dan kami berpesan untuk warga masyarakat kota Madiun agar tetap menjaga kerukunan bahwa yang kami tetapkan tadi adalah kehendak mayoritas warga masyarakat Kota Madiun maka kita menghargai bersama yang sudah kita tetapkan ini dan kita kembali menjalin kerukunan untuk kemajuan Kota Madiun,” pesan Pita. (BM).