SeputarKita, Nganjuk – Hiburan electone dalam rangka hajatan pernikahan yang digelar di rumah Edy Sukirno yang berada di Dusun Duwel, Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso berujung laporan kepada pihak Kepolisian setempat.
Sedari awal hiburan electon yang berjalan seperti biasanya dengan biduan dangdut yang serba cantiik. Namun suasana menjadi tidak aman saat menjelang tengah malam, karena menjadi ajang perkelahian antar pemuda desa setempat.
Melihat peristiwa tersebut, Arif Nurrohman selaku perangkat desa yang menjabat sebagai Plt. Kepala Desa Sukorejo berusaha untuk melerai perkelahian itu.
Arif berusaha menghentikan hiburan tersebut karena batas waktu ijin keramaian sudah habis sampai jam 23 ,00 Wib. Sesuai surat ijin yang di keluarkan dari Polsek Rejoso.
Menurut Edy Sukirno, salah satu saksi mata yang juga masih saudara dengan Plt. Kades, tuan rumah tidak terima hiburannya dihentikan, hingga akirnya terjadi perang mulut dengan Arif.
“Awalnya cuma perang mulut, karena Edy Sukirno tidak terima keramaian dirumahnya dibubarkan. Namun dengan spontan sang Plt. Kades melayangkan tamparan ke Edy. Tuturnya.
Tak terima dengan perlakuan Plt. Kades, Edy sukirno melaporkan tindakkan yang dilakukan oleh Arif ke Polsek Rejoso.
Ditemui dikantornya, Arif Nurrohman Plt. Kepala Desa Sukorejo menegaskan bahwa dalam kejadian tersebut dirinya tidak pernah menampar tuan rumah.
“Jadi kemarin sempat diberitakan kalau saya menampar tuan rumah yang masih keponakan saya sendiri. Itu semua tidak benar, saya hanya menegur karena batas waktu yang diberikan sudah habis. Sesuai rekomendasi dari Polsek Rejoso keramaian hanya sampai jam 23.00 Wib.” Ujarnya.
Ketika dikanfirmasi awak media Seputar Kita, Kanit Reskrim Polsek Rejoso, Aiptu Gatot Supriyanto, SH. membenarkan bahwa adanya laporan tersebut.
“Benar mas, kami dari Polsek Rejoso akan segera memanggil mereka semua untuk dimintai keterangan.” Tegasnya. (NT)