SeputarKita, Kota Madiun – Pemerintah melalui PT. Pertamina (Persero) melakukan kebijakan pembelian BBM bersubsidi dengan cara menggunakan barcode atau kode QR. Dimana penggunaan barcode ini bertujuan untuk mengontrol pembelian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Pertamina juga sudah mengatur syarat dan cara mendapatkan barcode atau QR Code pembelian BBM bersubsidi di SPBU.
Pada kenyataannya penggunaan barcode masih saja disalahgunakan oleh oknum operator SPBU. Hal ini terjadi di salah satu SPBU Pertamina 54.631.17, yang beralamat di Jl. Basuki Rahmad, Sukosari, Kec. Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur 63119.
Kejadian ini dialami oleh inisial BR, warga Madiun Kota, pasalnya saat hendak membeli BBM bersubsidi jenis pertalite di salah satu SPBU di Kabupaten Lumajang ditolak oleh petugas SPBU, pasalnya kuota barcode Pertalite miliknya sudah melebihi kuota.
“Saya heran mas, hari ini saya mau mengisi bensin, tapi gak bisa karena kata operator SPBU, sudah melebihi kuota pembelian, sementara kita belum ngisi dan kita disarankan mengisi BBM jenis Pertamax. “Keluh BR kepada awak media, Kamis (10/12/2024).
Menurut BR, setelah melakukan pengecekan pada aplikasi My Pertamina miliknya, telah terjadi pengisian BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU di Kota Madiun. Sedangkan saat itu ia berada di Kabupaten Lumajang.
Disisi lain, awak media mencoba mengkonfirmasi kejadian tersebut langsung ke mandor SPBU yang bertugas. Bayu selaku mandornSPBU menjelaskan bahwa operator tidak mengetahui kalau barcode yang di scan ternyata berbeda dengan plat mobil yang membeli BBM saat itu.
“Waduh mas, saya tidak tahu dan dan operatornya mungkin lupa ngecek kalau barcode tidak sama atau sesuai dengan plat mobil pengisi waktu itu”. Ucapnya.
“Tapi, kita bersama operator yang lainnya akan bantu untuk menemukan pelanggan yang sudah menggunakan barcode itu.” Ujar Bayu.
Dari kejadian tersebut, BR berharap penerapan pembelian BBM dengan menggunakan barcode ini benar-benar dikawal oleh pihak Pertamina, sehingga kejadian serupa tidak lagi terjadi.
“Padahal sudah ada pengumuman kalau plat Nomor dan barcode yang di scan berbeda, operator dilarang melayani pembeli tersebut.” Ujarnya
Menurut BR, barcode yang digunakan oleh oknum-oknum nakal yang tidak dikenal sangat merugikan pemilik barcode yang sebenarnya. (Tim)