SeputarKita, Pemalang – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pemalang ,Jawa Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang di selenggarakan di Hotel Regina, Kabupaten Pemalang, Selasa, (3/12/2024).
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial kabupaten Pemalang, Triyanto Yuliharso mengatakan Rapat Koordinasi dengan narasumber Assiten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Pemalang dan dari Polres Pemalang, serta dihadiri oleh Kepala Desa seluruh Kabupaten Pemalang tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya TPPO.
“Dengan edukasi dan sosialisasi yang masif hingga ke tingkat desa, dengan demikian diharapkan masyarakat lebih waspada dan mampu melindungi diri dari ancaman TPPO.” Ujarnya
Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah upaya penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong tindakan preventif dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak.
Definisi dan Jenis kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan fisik, seksual, psikologis, dan ekonomi yang sering terjadi di lingkungan rumah tangga, tempat kerja, atau masyarakat dan kekerasan terhadap anak termasuk pelecehan, eksploitasi, penelantaran, dan kekerasan fisik atau emosional.
Sosialisasi ini menekankan bahwa semua piha baik individu, keluarga, maupun masyarakat bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
Kepala Dinas sosial Kabupaten Pemalang Mu’minun mengatakan” isu kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan perhatian kita semua. Data menunjukkan bahwa kekerasan dalam bentuk fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran masih sering terjadi di berbagai lapisan masyarakat. Hal ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegah dan menanggulanginya, ucapnya.”
Sebagai Kepala Dinas Sosial, saya merasa memiliki kewajiban untuk menyampaikan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dimulai dari peningkatan kesadaran masyarakat, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan. Selain itu, kerja sama lintas sektor juga sangat penting untuk memastikan langkah pencegahan berjalan efektif, imbuhnya. (FahmiNur).