SeputarKita, Pemalang – Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan pembinaan organisasi kemasyarakatan, bertempat di gedung sasana Bakti Praja Kabupaten Pemalang. Rabu, (4/12/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kemasyarakatan, dan aparatur pemerintah.
Serta hadir pula narasumber dari berbagai elemen seperti, Inspektorat Kabupaten Pemalang, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pemalang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pemalang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo Dalam sambutannya menjelaskan bahwa peran organisasi kemasyarakatan sangat penting dalam menciptakan keterlibatan warga dalam proses pembangunan.
“Organisasi kemasyarakatan merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjalankan program-program pembangunan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami peraturan yang ada agar bisa berkontribusi dengan baik dalam menjalankan aktivitas organisasi,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peraturan perundang -undangan yang berlaku serta memberikan pengarahan dan pembinaan kepada organisasi kemasyarakatan agar lebih aktif dalam mendukung pembangunan di daerah.
Serta masyarakat lebih paham tata cara pendirian dan pengelolaan organisasi yang baik dan benar.
Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Banyaknya pertanyaan dan diskusi yang muncul menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan pengelolaan organisasi semakin meningkat.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat di Kabupaten Pemalang dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada serta memanfaatkan organisasi kemasyarakatan sebagai wadah untuk berkontribusi bagi kemajuan daerah. (FahmiNur).