SeputarKita,Oku Sumatera Selatan-Peran serta masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten OKU guna untuk kembali mempertanyakan surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKU Iwan Setiawan pada hari ini Kamis (31/10/2024). sekira Pukul. 10.00. WIB – selesai.
Menindak lanjuti aksi demo tersebut Peran Serta Masyarakat OKU kembali hari ini Kamis, (31/10/2024) mendatangi gedung DPRD OKU untuk mempertanyakan surat yang ditandatangani oleh Sekwan OKU, isi surat tersebut memuat pernyataan akan berkoordinasi dengan Pimpinan dan seluruh Fraksi di DPRD OKU dalam kurun waktu 5 (lima) hari kerja. Kedatangan Peran Masyarakat OKU ini diterima oleh perwakilan Sekwan OKU yaitu Riswan beserta jajarannya bertempat di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten OKU.
Perwakilan Peran Serta Masyarakat OKU melalui beberapa perwakilan diantaranya Emawan S, Heri JP, B. Viktor, Rinaldi, Agus Maulana dan Alvin dalam audiensi tersebut mengajukan beberapa pertanyaan kepada Sekwan DPRD OKU yaitu :
1. Tentang tindak lanjut surat pernyataan Sekwan OKU untuk koordinasi dengan Pimpinan Sementara dan seluruh Fraksi DPRD OKU.
2. Menanyakan mengapa sampai sekarang SK Ketua yang sudah dimasukkan oleh Partai Gerindra dan Partai Nasdem belum juga dilantik.
3. Mengapa H Rudi Hartono selaku Pimpinan sementara DPRD OKU sampai sekarang tidak menandatangani SK yang sudah masuk di Sekwan DPRD OKU.
4. Mengapa sampai sekarang DPRD OKU belum mengadakan rapat paripurna.
Setelah mendengar pertanyaan yang dilontarkan oleh Peran Serta Masyarakat OKU, Riswan selaku perwakilan Sekwan DPRD OKU menyatakan bahwa Sekwan OKU Iwan Setiawan tidak berada di tempat dengan alasan lagi dinas luar, jadi ia ditugaskan untuk mewakili Sekwan menerima dan memberikan penjelasan pada audiensi ini.
Riswan menyampiakan bahwa seluruh SK yang sudah masuk sudah mereka proses dan sudah beberapa kali diajukan ke Pimpinan sementara DPRD OKU H. Rudi Hartono tapi sampai sekarang belum juga ditandatanganinya.
Riswan juga menyampaikan bahwa hari ini Sekwan DPRD OKU beserta rombongan sudah berangkat ke Palembang untuk menemui Pejabat Otda Pemprov Sumsel serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta guna berkoordinasi dan meminta bantuan penyelesaian permasalahan yang ada di DPRD OKU.
“Jadi perlu rekan – rekan ketahui untuk dapat melaksanakan rapat paripurna guna memproses unsur Pimpinan DPRD OKU tersebut, berkas perlu ditanda tangani oleh H. Rudi Hartono bukannya Sekwan Iwan Setiawan,”terang Riswan yang menjabat sebagai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perencanaan .
“Tugas kita sudah kita laksanakan, jadi surat ini sudah turun – naik dan turun naik oleh Setwan DPRD OKU Iwan Setiawan kepada H. Rudi Hartono, artinya H. Rudi,”kata Riswan.
“Karena di surat tersebut sudah terlampir dan sudah ditanda tangani guna dilaksanakan Rapat Paripurna untuk penetapan pengusulan unsur Pimpinan definitif kepada Gubernur Sumsel,”jelas Risawan.
“Surat itu sudah turun naik turun naik 3 kali tapi belum ditanda tangani. Sekwan DPRD OKU tidak kuasa untuk menekan itu, karena yang bersangkutan belum bersedia,”ucap Riswan.
” Surat itu sudah turun naik – turun naik sampai 3 kali. Tolong cermati dengan cermat dan rekam kata – kata saya, hal itulah karena sudah 3 kali dan mentok. Tuntutan rekan – rekan selanjutnya bisa untuk diteruskan kepada Gubernur Sumsel,”ungkap Riswan.
Mendengar penjelasan pihak Sekwan DPRD OKU yang diwakili oleh Riswan dan dinilai terkesan berbelit – belit dan diduga ada muatan tertentu, Peran Serta Masyarakat OKU sepakat untuk tidak menerima jawaban tersebut.
Emawan S, selaku perwakilan Peran Serta Masyarakat OKU saat memberikan penjelasan di depan awak media di OKU menyatakan, setelah kita bersama-sama mendengarkan penjelasan dari Riswan pihak Sekwan DPRD OKU kini jelas dan terang benderang bahwa Ketua Sementara DPRD OKU patut diduga dengan sengaja telah menghambat proses demokrasi dan tugas serta fungsi DPRD OKU yang seharusnya memihak dan berjuang untuk kepentingan masyarakat OKU.
“Kita minta dan memohon kepada Bapak Herman Deru sebagai Ketua Dewan Pimpinan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Sumsel untuk segera memanggil dan memberikan tindakan tegas kepada H Rudi Hartono sebagai Ketua Sementara DPRD OKU dan juga sebagai kader Nasdem yang seharusnya berjuang untuk masyarakat OKU, akan tetapi pada kenyataannya H. Rudi Hartono kami nilai sudah menghambat proses demokrasi dan telah menciderai hati nurani masyarakat OKU serta patut diduga ada keberpihakan untuk tujuan tertentu,”tutup Emawan.