Jurnalis Nganjuk Protes Kebijakan Diskominfo, Audiensi Berujung Kecewa

 

SeputarKita Nganjuk – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam DPD Media Independen Online (MIO) Nganjuk menggelar aksi protes di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Nganjuk, Senin (12/11/2024).

Aksi ini berawal dari kekecewaan para jurnalis setelah merasa tidak dihargai dan diperlakukan tidak profesional oleh pihak Diskominfo dalam sebuah audiensi yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Para jurnalis yang hadir untuk meminta klarifikasi terkait verifikasi media dan anggaran publikasi yang baru-baru ini beredar, merasa sangat kecewa karena PLT Kepala Dinas Kominfo, Sujono, tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Sebagai gantinya, ia hanya mengirimkan perwakilan dari Kepala Bidang yang dianggap tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai.

Menurut Koordinator Audiensi, Radiyan Bagus, tujuan dari audiensi adalah untuk memperoleh penjelasan terkait kebijakan Diskominfo mengenai hasil verifikasi media dan pembagian anggaran publikasi. Namun, harapan mereka untuk mendapatkan penjelasan yang jelas dan transparan justru kandas karena pihak Diskominfo tidak bersikap terbuka.

“Kami datang dengan harapan bisa berdiskusi dan mendapatkan jawaban yang memadai, tapi kami malah diperlakukan seperti ini,” ujar Radiyan dengan nada kecewa.

Para jurnalis yang hadir merasa diperlakukan dengan tidak adil dan tidak profesional, terutama setelah mereka mengetahui bahwa surat permohonan audiensi yang dikirimkan jauh hari sebelumnya tidak ditanggapi dengan serius. Setelah merasa tidak mendapatkan respons yang layak, mereka memutuskan untuk keluar dari ruangan audiensi sebagai bentuk protes atas sikap Diskominfo yang dianggap tidak menghormati media.

Insiden ini menambah panjang daftar kekecewaan para jurnalis hingga timbul kesepakatan untuk mengadakan Demonstrasi pada tanggal 21/11/2024, terhadap kinerja Diskominfo Nganjuk, yang selama ini dianggap tidak transparan dalam beberapa kebijakan terkait publikasi dan verifikasi media.

Para jurnalis mengingatkan bahwa media memiliki peran yang sangat penting sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada publik, dan berharap pemerintah daerah dapat lebih menghargai peran mereka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo Nganjuk, khususnya PLT Kepala Dinas Sujono, belum memberikan keterangan resmi. (NT).

Check Also

Terpidana Kasus TPPO di Kawedanan Divonis 1 Tahun Penjara 

Terpidana Kasus TPPO di Kawedanan Divonis 1 Tahun Penjara 

  SeputarKita, Magetan – Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan memvonis Niken Terpidana kasus Tindak Pidana …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *