Masa Kampanye, Polres Magetan Larang Knalpot Brong

SeputarKita, Magetan  —  Satuan Lalu Lintas Polres Magetan memberikan himbauan bahkan larangan dalam penggunaan kenalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi/ kenalpot brong peserta kampanye umum dalam pilkada Kabupaten Magetan.Selain itu peserta kampanye harus disiplin berlalu lintas dan wajib memakai helm standar

Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Magetan AKP Ade Andini melalui Kanit Turjawali Ipda Anjas Wisudarto.Larangan ini demi keamanan dan kenyamanan dan disiplin dalam berlalu lintas.” Peserta kampanye dilarang menggunakan kenalpot brong dan wajib memakai helm standar,” kata Ipda Anjas Wisudarto.

Dijelaskan bila konvoi itu minta pengawalan, nanti rombongan tidak akan kita berangkatkan. sebelum yang berknalpot brong di pinggirkan. Atau tidsk diperboleh ikut konvoi rombongan kampanye. “Bila kita temukan saat konvoi di jalan, akan kita arahkan untuk kembali, bahkan akan kita tindak dengan tilang,” tegas Ipda Anjas.

Ketegasan itu dilakukan dalam menjaga kondusifitas di Kabupaten Magetan selama tahapan kampanye Pilkada serentak 2024.Selain itu juga untuk menghindari ugal ugalan di jalan sehingga dapat menggangu pengendara lain yang kebetulan melintas.” Agar terlihat tertib dan disiplin peserta kampanye, sehingga memberikan kesan baik kepada masyarakat,” tutup Ipda Anjas Wisudarto.

Check Also

Polda Jatim Terjunkan 4 Tim Khusus Tangani Peristiwa Pengeroyokan di Sampang

Polda Jatim Terjunkan 4 Tim Khusus Tangani Peristiwa Pengeroyokan di Sampang

  SeputarKita, Sampang – Polda Jatim menerjunkan 4 Tim khusus untuk penanganan peristiwa dugaan pengeroyokan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *