SeputarKita, Ponorogo – Kegiatan usaha tambang galian C yang diduga ilegal marak beroperasi di Kabupaten Ponorogo, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Terkait terkesan tutup mata dengan kegiatan tersebut.
Keberadaan tambang ilegal di Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo, terkesan kebal dari hukum. Pasalnya, meskipun sudah berjalan beberapa bulan dan puluhan truk keluar masuk lokasi tambang tersebut tak membuat Pemerintah Daerah atau APH mengambil tindakan tegas.
Kendati banyak pihak yang meminta kegiatan tambang ini untuk berhenti, karena selain merusak alam serta tidak mengantongi ijin, tak juga menyurutkan para pengusaha tambang galian C tersebut untuk tetap menjalankan aktivitas usahanya.
Ongki selaku Pengurus tambang menjelaskan dia hanya menjalankan tugas bosnya. Terkait perijinan dia tidak tahu dan menyarankan bertanya langsung pada Bosnya yang bernama Andik.
“Pemiliknya perorangan mas, Pak Andik dari Surabaya yang punya ini.” Ujar Ongki.
“Kalau terkait perijinan langsung Pak Andik, saya tidak tahu.” Lanjutnya.
Selain diduga ilegal, teknik penambangan juga dilakukan secara Vertikal dan sangat berbahaya. (Red)