KPUD Sampang Gelar Rapat Pleno Penetapan DPS Pemilihan Pilgub-Pilbub Tahun 2024

 

SeputarKita, Sampang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang  Madura Jawa Timur melaksanakan Rapat pleno terbuka DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran) serta penetapkan DPS dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Acara kegiatan rapat pleno terbuka DPHP serta penetapkan DPS di Pilkada serentak 2024, KPUD Kabupaten Sampang menetapkan jumlah DPS reguler dan khusus sebanyak 737.682 orang pemilih,dilaksanakan di Hotel Bahagia jalan Bahagia Kelurahan Rongtengah,Sabtu (10/8/2024).

Dalam acara tersebut di hadiri oleh  Komisioner KPU Jawa Timur Miftahur Rozak Divisi Perencanaan dan Logistik, seluruh Komisioner KPU Kabupaten Sampang, Bawaslu, Forkopimda, perwakilan  DPRD, Dukcapil, Bakesbangpol, PPK, Panwascam se Kabupaten Sampang. Rapat pleno terbuka DPHP serta penetapkan DPS di buka oleh ketua KPU Sampang Aliyanto.

 

Dalam sambutannya Miftahur Rozak menyampaikan pertama hadir melakukan rapat pleno terbuka DPHP serta penetapkan DPS  di Kabupaten Sampang, ingin memastikan tentang pemutahiran data pemilih sementara dan berusaha menyandingkan ke valitan serta ke akuratan data pemilih. Dalam Pilkada serentak 2024 ini tanggung jawab kita semua.

” Berharap angka partisipasi sangat penting
Data pemilih yang berkualitas dan dapat di pertanggung jawabkan, data pemilih sangat mempengaruhi logistik,” harapan.

Ketua KPU Sampang Aliyanto dalam sambutannya berharap kepada penyelenggara memberikan masukan tentang data pemilih yang berkualitas dan akurat, di karenakan Kabupaten Sampang merupakan atensi pusat dalam Pilkada serentak ini.

” Berharap kepada penyelenggara memberikan masukan tentang data pemilih yang berkualitas dan akurat,” pintanya.

Selanjutnya rapat pleno terbuka penetapan DPS di pasrahkan ke Karimullah divisi perencanaan  data dan informasi untuk membacakan hasil tiap kecamatan se Kabupaten Sampang.

Rincian rekap Data Pemilih Sementara (DPS) Se Kabupaten Sampang sebagai berikut :
– Kecamatan Sreseh 26.025
– Kecamatan Torjun 31.060
– Kecamatan Sampang 93.373
– kecamatan Camplong 66.063
– Kecamatan Omben 64.280
– Kecamatan Kedungdung 70. 764
– Kecamatan Jrengik 29.540
– Kecamatan Tambelangan 43.039
– Kecamatan Banyuates 62.826
– Kecamatan Robatal 43.001
– Kecamatan Sokobanah 60.181
– Kecamatan Ketapang 69.397
– Kecamatan Pangarengan 18.747
– Kecamatan Karang Penang 59.386
Jumlah Total DPS 737.682 dan Jumlah TPS Se Kabupaten Sampang sebanyak 1. 344 TPS. (Aj).

Check Also

BKAD Lembeyan Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa 

BKAD Lembeyan Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa 

  SeputarKita, Magetan – ( Jaga Desa) berperan penting dalam mewujudkan penggunaan Dana Desa yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *