SeputarKita, Tangeerang – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ) Perwakilan Provinsi Banten, temukan adanya dugaan dokumen laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di SMPN 3 Tigaraksa. Dalam temuan BPK RI Perwakilan Banten pada tahun 2023, disebutkan adanya kerugian uang negara sebesar Rp. 118.783.000.
Temuan tersebut terkait adanya dugaan kelebihan belanja, dan dokumen pertanggungjawaban yang tidak dapat diakui sebagai bukti pertanggungjawaban yang sah.
Surya, ketua Swastika Advokasi Nusantara sebelumnya melayangkan somasi kepada Kepala Sekolah SMPN 3 Tigaraksa. Dalam isi somasinya, Surya menjelaskan, pihaknya menanyakan sumber uang untuk pengembalian atas temuan BPK RI Perwakilan Banten pada tahun 2023 di SMPN 3 Tigaraksa.
Keterangan yang diberikan oleh Kepala Sekolah SMPN 3 Tigaraksa kepada Swastika Advokasi Nusantara, melalui sambungan teleponnya, Kepala Sekolah SMPN 3 Tigaraksa, mengakui pengembalian uang sebesar 100 juta atas temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten menggunakan uang pribadi sebesar 90 Juta Rupiah dan sisanya ditanggung oleh Bendahara BOS SMPN 3 Tigaraksa.
” Keterangan dari Kepala Sekolah SMPN 3 Tigaraksa, pada waktu dia telepon, memang diakui ada temuan BPK RI Perwakilan Banten sebesar 118 Juta Rupiah. Dan itu sudah dikembalikan menggunakan uang pribadinya sebesar 90 Juta Rupiah dan sisanya ditanggung oleh Bendahara BOS di SMPN 3 Tigaraksa. Akan tetapi, sesuai keterangan dia ( Kepsek SMPN 3 Tigaraksa) melalui sambungan telponnya, itu bukan kesalahan dari pihak sekolah. Kesan yang saya terima disini, Kepsek SMPN 3 Tigaraksa tidak terima dengan hasil temuan BPK tersebut.” Kata Surya pada media ini.
Padahal jelas tertuang pada Pasal 4 UU 31/1999 secara jelas mengatur bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3,” pungkasnya
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMPN 3 Tigaraksa, belum bisa dihubungi guna diminta keterangannya. (Red).