SeputarKita, Surabaya – Polemik atas pencatutan nama Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) menjadi perhatian dua wartawan senior eks Surabaya Post dan Memorandum.
Nama wartawan senior pertama itu, Darmantoko, usia 68 tahun, tinggal di Surabaya. Beliau juga menduduki posisi sebagai guru pembimbing/dosen KJJT, khususnya dalam keilmuan jurnalistik.
“Seyogyanya “Skandal” penggunaan akreditasi KJJT, secara tertulis oleh pihak ketiga, tanpa melalui persetujuan pimpinan tertinggi KJJT, bukti kuat dugaan adanya sesuatu yang dipalsukan dan atau demi keuntungan seseorang atau kelompok dan golongan,” tuturnya, Senin(05/08/2024).
Akan tetapi, kata mantan direktur pendidikan Surabaya Post itu. Menyampaikan ikut geram lantaran pencatutan nama berdampak pencemaran nama baik KJJT di tengah publik secara meluas. Menurutnya, agar terjadi efek jera bagi pelaku yang mengatasnamakan KJJT.
“Memungkinkan dapat merugikan nama KJJT baik matterial dan immaterial. Sekali lagi seyogyanya pimpinan tertinggi KJJT segera melaporkan ke aparat penegak hukum yakni kepolisian,” serunya.
Masih kata Darmantoko, tentu dengan dua alat bukti sebagai bukti permulaan adanya dugaan pemalsuan identitas nama KJJT, oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab itu.
Mengapa pengurus atau petinggi KJJT wajib turun tangan?
Yang pertama adalah akreditas KJJT yang sudah membumi dan memiliki nama harum. Kemudian kredibilitas di tengah publik, khususnya jagat persuratkabaran/Pers.
Kedua memberikan jaminan bahwasanya KJJT sebagai Lembaga Pendidikan (Lemdik) dan penempa Insan-insan Pers sebagai insan yang beretika moral yaitu memberikan rambu-rambu dan apa saja yang boleh dilakukan. Dan apa saja yang tidak boleh dilakukan atau larangan bagi anggota KJJT.
“Maka, dengan tindakan tegas itu, KJJT menjamin para anggotanya memiliki hak-hak pengayoman dan perlindungan dalam melaksanakan praktik-praktik kejurnalistikan kepada koleganya atau nara sumber lainnya.” Jelas Darmantoko.
Ditambahkan oleh nya, jika saranku dipandang ekstrem? Tapi itulah saran yg terbaik dari yang terjelek lainnya. Ketika nama besar KJJT dicemarkan begitu saja, oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Agar ada efek jera juga bagi yang lainnya. pengurus KJJT secepatnya bertindak tegas.” Ucap Darmantoko.
Senada juga dikatakan oleh Noor Arief Prasetyo, dosen KJJT yang lain. Menurut redaktur Harian Disway ini, ada garis tegas antara tugas wartawan dan profesi lain.
“Salah satunya adalah tidak terlibat secara emosi pada suatu perkara. Duduk di tengah bila ada yang berperkara,” kata Arief.
Tentang sikap organisasi yang akhirnya membawa perkara ke ranah hukum, Arief memaklumi dan menganggapnya itu adalah perlu.
“Kadang kita memang harus tegas. Sangat tegas malahan bila memang apa yang kita nilai dianggap keterlaluan,” papar Arief lagi.
Tindakan sangat-sangat tegas juga dirasa Arief sangat perlu dilakukan. Bila ditemukan hal-hal yang mengarah pada kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Wartawan berdiri di atas semua golongan.
“Terlebih bila melihat kronologis pencantuman nama KJJT dalam surat audiensi kepada Kapolres Sampang, sarat dengan kecurigaan ada kepentingan tersembunyi. Kita memang ada di sekawanan serigala, tapi jangan pernah berbulu domba,” kata Arief yang sekarang aktif di Harian Dis’Way milik Dahlan Iskan (05/08/2024).
Sumber Resmi : Divisi Humas KJJT