Satu Hati Satu Rasa, DPRD Sampang Sepakat Bersurat Tolak RUU Penyiaran Kontovesial ke DPR RI

 

SeputarKita, Sampang – Ratusan Jurnalis di Sampang Madura Jawa Timur yang tergabung dalam “Jurnalis Sampang Bersatu” (JSB) melakukan Aksi Penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran, di Halaman DPRD Sampang Senin (30/5/2024).

Saat penyampaian orasi Korlap Kamaluddin Harun yang didapuk sebagai Korlap 2 serta menjelaskan makna dari simbol alat peraga yang digunakan untuk Aksi.

Disebut, makna dari Keranda baik besar maupun kecil ini adalah sebagai bentuk upaya membunuh dan mengkerdilkan Kebebasan Pers, Kamera besar dan kecil menandakan bahwa RUU Penyiaran yang dibahas itu segmen sasarannya terhadap Media Digital dan platform Digital tetapi tidak menutup kemungkinan akan meluas kepada segmen lainnya.

Penandatanganan dukungan (Petisi) sebagai bentuk komitmen bersama sama melawan dan menolak RUU Penyiaran, sedangkan Tabur Bunga terhadap Kartu Pers yang dimiliki Peserta Aksi mempunyai pesan dikuburnya Kebebasan Pers.

“Korlap kami yang menggunakan Kostume tersobek dan compang camping itupun karena merasa hati kita telah diiris dengan adanya RUU Penyiaran, termasuk juga Drascod hitam menanandakan berbela sungkawa,” teriak Kamaluddin Harun.

Tak berlangsung lama, 2 Perwakilan Anggota DPRD yakni Agus Husnul Yakin dari Komisi II dan Aulia Rahman dari Komisi 1 keluar menemui pendemo, saat itu juga Korlap Kamal membacakan tujuan serta tuntutan yang akan disampaikan kepada DPR RI melalui DPRD Sampang.

Setelah menerima konsep tuntutan dari Korlap 1, Agus Husnul Yaqin menegaskan dan mendukung akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh Jurnalis Sampang Bersatu melalui DPRD Sampang, namun Ia meminta waktu menunggu kedatangan Ketua DPRD yang sedang menghadiri tugas diluar Kota.

“Percayalah, kami akan meneruskan ke DPR RI, tapi mohon bersabar karena Pimpinan kami sedang ada acara diluar kota, sembari mengajak Beberapa perwakilan Korlap untuk masuk ke Gedung Dewan untuk sama sama menyaksikan dan menyepakati berita acara DPRD Sampang atas petisi yang akan di kirim ke DPRD RI.

Dijelaskan pihak DPRD menegaskan akan menindaklanjuti dan mengirim besok selasa 21/5 menunggu datangnya unsur Pimpinan.

Selain itu DPRD Sampang akan melakukan sikap yang sama terkait penolakan pasal yang kontroversial dengan mengirim Surat ke DPRI secara terpisah dari Surat yang disampaikan Jurnalis Sampang Bersatu, pungkas Kamaluddin Harun.(Aj)

Check Also

Bupati Ponorogo Hadiri Festival Tengah Sawah Di Desa Tanjungrejo

Bupati Ponorogo Hadiri Festival Tengah Sawah Di Desa Tanjungrejo

  SeputarKita, Ponorogo – Warga Dukuh Genggong Desa Tanjungrejo, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo menggelar acara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *