SeputarKita, Ponorogo – Petugas Kepolisian dari Polres Ponorogo bersama tim dari RS Bhayangkari Kediri pembongkaran dan otopsi jenazah korban dugaan tindak pidana penganiayaan di pemakaman umum Desa Poko Kecamatan Jambon, Selasa (21/5) pukul 10.00 wib.
Makam yang dibongkar Polisi tersebut jenazah korban Jiono (37) warga Desa Ngumpul Kecamatan Balong, yang sebelumnya meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal pada 6 April kemarin.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Pradana menyampaikan bahwa, pembongkaran makam jenazah korban berusia 40 hari tersebut, terpaksa dilakukan usai petugas mendapat laporan dugaan penganiyaan hingga mengakibatkan kematian.
“Pembongkaran dan otopsi makam jenazah Jiono, guna menindaklanjuti dan mendalami adanya indikasi dugaan atas kematian korban. Yang sebelumnya dikabarkan meninggal dunia karena kecelakaan tunggal dengan TKP jalan umum jurusan Ponorogo-Balong masuk Dukuh Wotan Desa Ngumpul Balong, “paparnya.(hd)