Oleh : Imam Yudhianto Soetopo
(Mahasiswa Prodi PAI STAIM Magetan)
Mendidik itu lahir bathin, harus olah rasa dan pikir. Guru akan mampu mengajar dan mengajar jika mereka menunjukkan kestabilan emosi, jika mereka mempunyai pengaruh yang kuat terhadap kemajuan siswa, jika mereka rasional, jujur, terbuka dan peka terhadap perkembangan, terutama untuk produksi pendidikan. Peran dan tanggung jawab guru memerlukan keterampilan tertentu, antara lain: kompetensi dalam penyusunan kurikulum; Keahlian dalam pengembangan kurikulum; terampil dalam menyampaikan pengetahuan kepada siswa; ahli dalam meningkatkan minat belajar siswa; kompeten dalam pemilihan dan penggunaan bahan ajar; kompeten dalam menilai hasil belajar siswa; terampil dalam penggunaan bahasa yang baik dan benar; kompeten dalam mengelola pelatihan kelas; dan keterampilan yang berbeda. Guru yang profesional sejatinya adalah guru yang mempunyai pemahaman yang holistik dan komprehensif mengenai kedudukannya sebagai guru. Seorang guru yang profesional harus memiliki empat keterampilan, yaitu akademik, pribadi, profesional, dan sosial, berdasarkan peraturan perundang-undangan pemerintah. Seorang guru yang profesional mempunyai tanggung jawab dan tanggung jawab yang besar, karena di pundak guru ada pekerjaan yang harus diselesaikan, misalnya; memuat pelajaran selama 24 jam dalam seminggu, merancang dan mengembangkan materi pembelajaran, memetakan kebutuhan siswa, merencanakan materi pembelajaran, membuat kotak-kotak soal, merancang materi pembelajaran, merancang strategi pembelajaran, merancang dan melaksanakan alat untuk memantau proses dan hasil pembelajaran, memberikan gambaran umum tanggapan. persiapan, pelaksanaan pembelajaran dan penyelesaian pembelajaran, memahami jam kerja kalender akademik termasuk memberikan umpan balik atas kinerja diri sendiri sebagai guru.
Menjadi kebutuhan mendesak saat ini untuk mengembangkan program pemerintah yang bekerja sama dengan sektor publik. Keyakinan keagamaan saja tidak cukup jika diulangi dan didengarkan, namun juga ditularkan secara efektif kepada guru. Mendukung sistem keagamaan yang kuat pada lembaga pendidikan di Indonesia saat ini sangatlah penting. Realitas pendidikan, guru dan siswa harus diperhatikan, karena merupakan jati diri bangsa Indonesia. Guru agama berperan penting dalam melestarikan jati diri Indonesia. Pengajaran ilmu agama dan akhlak bertujuan untuk mengembangkan peserta didik menjadi manusia yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Kebajikan mencakup moral, etika, atau perilaku sebagai cerminan pendidikan agama. Dalam hal ini peran guru memegang peranan penting dalam mendidik siswanya. Pengajaran yang diberikan guru mempunyai pengaruh meningkatkan pengetahuan dan membentuk nilai, sikap dan perilaku siswa. Sebagai perilaku yang benar bagi siswa, pendidikan agama mempunyai pengaruh yang besar dalam membentuk pemikiran moral siswa dan perilaku berperan penting dalam memperkuat kesadaran (kesadaran) siswa untuk membangun perdamaian dan persatuan. Peran guru agama antara lain menjaga keimanan dan membangun perdamaian. Tugas iman tersebut antara lain: menjaga kredibilitasnya sebagai guru agama di pesantren; menjaga keimanan peserta didik (wali teologi); dan menjadi perisai prinsip-prinsip agama yang sakral (melindungi prinsip-prinsip agama). Pada saat yang sama, membangun perdamaian mencakup: menjaga institusi pendidikan sebagai komunitas yang bermoral; memajukan kerukunan dan keberagaman umat beragama (harmoni promosi); dan mendorong peserta didik membangun hidup berdampingan berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan bangsa (pengutamaan kemanusiaan dan persatuan). Oleh karena itu, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa guru agama mempunyai peranan penting dalam menyukseskan moderasi agama yang kini menjadi program pemerintah.
Profesionalisme guru adalah keadaan orientasi, prinsip, tujuan dan ciri-ciri keterampilan dan kemampuan dalam bidang pengajaran dan berkaitan dengan pekerjaannya. Guru profesional adalah guru yang mempunyai keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas belajar mengajar. Kompetensi disini mencakup pengetahuan, sikap dan keterampilan profesional, baik personal, sosial maupun akademik. Al-Qur’an mengatakan bahwa guru harus tahu cara menulis dan menulis. Karena dengan kedua alat tersebut ilmunya akan terus bertambah sehingga membantunya dalam memberikan pemahaman kepada siswanya. bahwa seorang guru harus mempunyai pikiran yang kuat dan tidak mudah menyerah, agar berhasil dalam menghadapi kesulitan saat mengajar. bahwa guru harus mempunyai niat yang baik dalam pengajarannya agar layak mendapat ibadah yang pahalanya. Guru harus mempunyai keterampilan pribadi agar dapat menjadi teladan bagi siswanya. Model pengembangan keahlian guru antara lain pengembangan karakter guru. Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional didefinisikan bahwa pendidikan adalah: usaha yang kuat dan terorganisir untuk menciptakan suasana dan proses pembelajaran agar peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya.
ia sendiri harus mempunyai kekuatan rohani, pengendalian diri, budi pekerti, kecerdasan, akhlak dan keterampilan yang dibutuhkan dirinya, bangsa dan negara. Oleh karena itu, guru harus mempunyai kecanggihan, semangat profesionalisme dan etika, yaitu mempunyai komitmen terhadap pekerjaannya, mempunyai keterampilan dan motivasi yang kuat untuk menjadi yang terbaik. Walhasil, semoga kita mampu menjadi guru profesional merawat keindonesiaan dan menyelamatkan generasi bangsa. Semangat !!!!