Pelaku Pengeroyokan di Jalan Baron – Lengkong diamankan Polisi

 

SeputarKita, Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana S.I.K., M.H., mengungkapkan pihaknya telah mengamankan 2 pemuda yang diduga melakukan penganiayaan seorang perempuan. Rabu (16/8/2023).

Dua pemuda pelaku pengeroyokan inisal TF (19) dan TA (19) merupakan warga Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk ditangkap dirumah masing-masing.

AKP Fatah mengatakan kasus pengeroyokan yang menimpa Eni warga Desa Perning Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk terebut bermula dari korban berpapasan dengan rombongan puluhan motor di Jalan Baron – lengkong termasuk Desa Kemaduh Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk, Minggu (13/8/2023).

“Pelaku yang termasuk dalam rombongan tersebut berpapasan dengan korban kemudian pelaku memukul yang awalnya ditujukan kepada laki-laki yang membonceng korban ternyata tidak mengenai sasaran namun mengenai korban yg dibonceng yaitu sdr. Erni sehingga mengalami luka pada pelipis mata sebelah kanan hingga berdarah,” ungkap AKP Fatah.

AKP Fatah menambahkan dari keterangan yang didapat antara pelaku dengan korban tidak saling mengenal, pelaku memilih korbannya secara acak saat melintas bersama – sama rombongannya di TKP.

saat ini pelaku diamankan di Sel Tahanan Polres Nganjuk . Pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan. (acha/rcs)

Check Also

Wujudkan Rasa Aman, Polres Nganjuk Gelar Pasukan Keamanan Malam Takbir Idul Fitri 1446 H

Wujudkan Rasa Aman, Polres Nganjuk Gelar Pasukan Keamanan Malam Takbir Idul Fitri 1446 H

SeputarKita, Nganjuk — Minggu 30/3/2025 pukul 16.30 Wib di halaman Polres Nganjuk diadakan gelar apel …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *