SeputarKita, Nganjuk – Pembangunan Tembok Penahan Bahu Jalan yang berlokasi di wilayah Sudimoroharjo Wilangan diduga rawan penyelewengan.
Pembangunan paket ini lokasinya terbagi 2 (dua) dusun yakni dusun Jambi dan Masaran, keduanya dalam pengerjaan tidak memiliki pondasi dan para pekerjanya tidak ada yang menggunakan APD (alat pelindung diri) sebagai kelengkapan K3 untuk keselamatan pekerja di lapangan.
Dari hasil pantauan wartawan ini salah satu sisi parit dalam pengerjaannya di kerjakan pada saat air masih mengalir.
Khususnya di Dusun Jambi lokasi pekerja berada di dekat irigasi sawah masyarakat, yang notabene sudah berpondasi, sebab tidak tampak bekas bongkaran galian tanah.
Dilangsir dari Tabloid Suseksinasional, pihak kontraktor saat di konfirmasi menjelaskan bahwa yang di dusun Masaran memang tidak ada pondasi karena lokasi tanahnya berbatu besar, panjangnya dalam pembangunan badan jalan di Masaran sepanjang 70 Meter ², sedangkan di dusun Jambi sepanjang 80 Meter ².
“Jika ada perubahan nanti akan di adendum / perubahan, ini tidak melanggar aturan,” terang kontraktornya.
Sementara itu secara terpisah saat di konfirmasi Kepala Bidang Bina Marga Ony Supriyono,ST mengatakan bahwa dirinya belum tahu tentang masalah ini.
” Seketika itu pengawas lapangan saat di hubungi membenarkan bahwa memang tidak ada pengerjaan pondasi bangunan di Masaran, di karenakan lokasi tanah berbatu, hal ini akan di laporkan dan akan dibuatkan perubahan serta dihitung ulang”, urainya. (13/7/2023).
Sebenarnya pengerjaan proyek tersebut jika sesuai gambar adalah sepanjang 150 M² dan tinggi 60 cm sampai dengan 150 cm, saat di tanya lebih detail tentang pekerjaan tersebut apakah di RAB proyek tersebut tidak ada pembangunan pondasi, pihak pejabat menjelaskan bahwa ” sesuai RAB seharusnya ada pembangunan Pondasi, secara pasti tunggu setelah kita lakukan oknam dulu,” tegasnya.
Menanggapi peristiwa tersebut salah satu aktivis anti korupsi berkomentar kalau memang terjadi demikian maka pembangunan proyek tersebut salah dan harus di benahi secara transparan ( hal ini cenderung mengarah kepada terjadinya tindakan korupsi). (Ning/Ris/Red)