SeputarKita, Ponorogo – Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo menyalurkan bantuan dari program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dari Kementerian Sosial yang menyasar penyandang disabilitas dan para lanjut usia.
Dalam penyaluran bantuan Atensi tersebut disalurkan langsung secara simbolis oleh Bupati Ponorogo Kang Sugiri Sancoko kepada kepada warga disabilitas dan lansia di Kecamatan Kauman, Badegan dan Sukorejo, Senin (24/7).
Bupati Ponorogo Kang Sugiri Sancoko menyampaikan bahwa bantuan ini bertujuan untuk perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, jaminan sosial, dan rehabilitasi sosial itu sebagai bukti pemerintah cepat tanggap terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kita meminta kepada pengurus RT maupun Pemerintah Desa aktif menyisir warganya yang memerlukan perhatian lebih dan melaporkannya kepada Dinas Sosial Ponorogo, “ujar Kang Sugiri Sancoko.
Kang Sugiri Sancoko menambahkan, masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik berhak atas bantuan kursi roda, alat bantu jalan, alat bantu dengar, dan tongkat adaptif tuna netra. Mereka juga mendapatkan sembako senilai Rp. 600.000 setiap triwulan sekali.
“Selain sembako, bantuan asistensi itu berupa kursi roda, alat bantu dengar, tongkat tunanetra, tongkat ketiak (kruk), dan sebagainya, “imbuh Kang Sugiri Sancoko.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Ponorogo, Supriadi, mengatakan bantuan atensi tersebut berbasis usulan dan penyaluran sembako dalam bentuk barang itu dengan harapan kebutuhan harian penerima bantuan tercukupi, berkala setiap tiga bulan sekali.
“Untuk penerima bantuan tidak harus yang tercatat didata terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang benar-benar membutuhkan itu menjadi prioritas, dan alokasi 670 penerima, “pungkasnya. (hd)