Dinkes Ngawi Tidak Transparan, Nanang: Jangan Dulu, Apa Tidak Boleh Kalau Tidak Mau

 

SeputarKita, Ngawi – Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi Bidang Fasilitas, Mutu dan Perijinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan tidak transparan dalam memberikan informasi terkait perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Hal tersebut terbukti saat pihaknya diwawancarai perihal Kerangka Acuan Kerja (KAK) rehabilitasi gedung PMI kabupaten Ngawi yang saat ini masih berstatus masa sanggah pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Ngawi.

Kepala Bidang Fasilitas, Mutu dan Perijinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan melalui Sub Koordinator Fasilitas pelayanan UKM UKP, Muhadi Nanang Sucipto enggan menjawab saat ditanyai apakah KAK yang dibuat oleh pihaknya mewajibkan pemenang tender menyertakan SILO (Surat Izin Layak Operasi). Sebab, ditengarai proyek senilai tiga milyar itu bakal menggunakan alat berat berupa excavator.

Kemudian saat diajukan pertanyaan tentang sertifikat K3 operator alat berat yang merupakan legalitas pengetahuan dalam pemeliharaan dan perawatan alat berat sehingga dapat mencegah dan meminimalisir potensi bahaya dan kecelakaan kerja, dirinya hanya diam sembari menggelengkan kepala.

“Ojo sik (jangan dulu), opo gak oleh gak purun (apa tidak boleh kalau tidak mau) Bukan ndak mau (diwawancarai), ini kan masih proses lelang di ULP, yo biar sana selesai dulu, Ngonoloh maksudku (begitu maksud saya), ini kan proses lelangnya belum selesai” katanya, Rabu (14/06/23). (Gus).

Check Also

BPN Ponorogo Serahkan Sertifikat Elektronik PTSL Kepada Warga Sawoo

BPN Ponorogo Serahkan Sertifikat Elektronik PTSL Kepada Warga Sawoo

  SeputarKita, Ponorogo – ATR/BPN Kabupaten Ponorogo bersama Pemerintah Desa Sawoo Kecamatan Sawoo menyerahkan sertifikat …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *