Kredit KUR dan Kemitraan Petani Tebu Di PG. Lestari Disalahgunakan Oknum Sampai 500 Juta Rupiah

SeputarKita, Nganjuk – Tepat (17/2/2023) Seputarkita melayangkan surat konfirmasi via WA kepada GM. PG. Lestari dan untuk perhatian Manager Keuangan. Surat elektronik tersebut mengatakan, pertama Kenapa hak hidup karyawan tetap dengan status Asisten Muda dengan inisial S yang masuk dalam status masa persiapan pensiun yang baru mulai awal November 2022 terima gaji penuh.

Namun mulai Desember 2022 dapat sangsi harus bertanggung jawab adanya petani tebu yang trobel kreditnya di wilayah kerjanya, hanya terima gaji sekitar Rp. 260 Ribu yang ditransfer ke rek. Bank BRI. Hak gaji bulan Januari 2023 sama sekali tidak ada pengiriman. Ia merasa cara yang dilakukan pihak managemen PG. lestari tidak adil dan tidak ada aturan baku terkait tanggung jawab petani tebu harus ditanggung dirinya sebagai Asisten Muda. Kenapa hal ini bisa terjasi, mohon jawabannya yang jelas.

Yang kedua, Kenapa hak hidup karyawan tetap status Asisten Muda sebagai karyawan aktif mempunyai tanggungan keuangan internal PG. lestari dan sudah dipotong gaji beberapa waktu yang lalu, namun tanggung jawabnya sudah diselesaikan masih saja harus menanda tangani berita acara yang disodorkan pihak managemen PG. lestari bahwa tanggung jawabnya belum terselesaikan. Dalam kasus ini jelas jelas Asisten Muda dengan inisial JI merasa dirugikan secara finansial dan psikologis pribadi maupun keluarga. Tanggungannya sudah dibayar namun masih belum terselesaikan alias disalah gunakan oknum menagemen. Kenapa hal ini bisa terjadi, mohon jawabannya yang jelas.

Untuk yang ketiga, Kenapa hak tabungan pensiun karyawan status Asisten Manager dengan inisial W yang sudah memasuki pensiun aktif pada bulan November 2022, yang seharusnya menerima pengganti rumah dinas Rp. 13,5 Juta dan tabungan pensiun sekitar Rp. 403 Juta yang seharusnya dalam bulan Desember 2022 sudah menerima dua hak tersebut ditunda tunda dengan alasan masih punya tanggung jawab di lapangan terkait petani tebu yang trobel kreditnya.

W dengan adanya upaya menunda nunda hak yang harus diterima tersebut, mengirim pesan WA pada GM PG. lestari pada hari Jum’at tanggal 10 Peb. 2023 terkait dua hak yang harus ia terima.

Akhirnya W pada hari Senin, tanggal 13 Februari 2023 mendapat kabar dari bank BRI bahwa W terima dana transfer sekitar Rp. 13,5 Juta dan Rp. 349 Juta an.

Kenapa hak pensiun ini ditunda untuk disampaikan pada W dan apakah dua hak W sudah sesuai apa yang diturunkan dari PTPN X. Mohon jawaban yang sebenarnya atas tiga pertanyaan tersebut diatas.

Akhirnya Manager Keuangan PG. lestari, M. Choiron melalui pesan WA mengatakan,

Sebenarnya terkait beberapa karyawan tersebut, memang ada beberapa macam masalah. Ada yang memang menggunakan kredit yang seharusnya punya petani, ada yang terkait diberi tanggung jawab sewa lahan untuk tebu, tetapi pembayaran sewa lahan tidak diberikan kepada pemilik lahan. Ada yg mengajukan pinjaman untuk petani tetapi lahannya fiktif.

Hal ini sudah melalui pemeriksaan.

Justru kalau sesuai aturan perusahaan seharusnya kena sangsi.

Tetapi ini justru ini dengan harapan yang memakai uang sewa lahan punya petani, harapan perusahaan ada niatan baik untuk mengembalikan uang yang seharusnya punya petani.

Untuk lahan fiktif harapan perusahaan juga agar ada pengembalian kredit dari lahan yang tidak ada tebunya.

Sekarang semua PTPN gula dilebur menjadi PT SGN (Sinergi Gula Nusantara).

Intinya seperti itu pak.

Ada penyebab dari masing masing permasalahan tersebut.

“Kalau perlu apa-apa nanti bisa menghubungi humas PG pak prastyo, ” akhir kata M. Choiron.

Sedangkan, General Manager PG. Lestari, M. Kholiq juga melalui pesan WA nya mengatakan, Karyawan yang masih di potong gajinya, memang beliau juga ikut memakai uang pinjaman yang seharusnya ke petani, jadi menyalahi tugas dan wewenangnya. Petani buat atas nama uangnya dipakai sendiri, tolong lebih jelasnya tanya ke manager PG sampai jelas Terimakasih.

“Kalo aturan perusahaan malah berat sangsinya kalo menyalah gunakan wewenang ….., ” akhir kata GM PG. Lestari.

Sementara itu dari sumber yang sama, atas jawaban GM PG. Lestari serta Manager Keuangan memberikan bantahan, lahan fiktif dan peta lahan yang disertakan sebagai persyaratan kredit Petani Tebu dan dana kemitraan internal PTPN itu jelas tidak ada.

Sebagai petugas lapangan teman teman maupun dirinya tidak akan memberikan data fiktif itu. Pasalnya, memberikan data fiktif jelas sangsinya sangat berat.

Jadi data tanaman tebu itu riil adanya, sehingga petani tebu bisa memperoleh kridit KUR maupun kemitraan lainnya. Kenapa petani tebu terkait kredit tersebut ada yang belum menyelesaikan, pasalnya petani tebu saat panen tidak semuanya tebu disetor ke PG. Mereka para petani tebu ada yang menjual di tempat pok pokan tebu atau disetor ke penggilingan tebu lainnya dengan harga yang tentunya lebih tinggi.

Lebih ngeri lagi terkait kredit Petani Tebu ini juga peluangnya dimanfaatkan oleh pihak dalem oknum management sendiri untuk mendapatkan dana KUR dan kemitraan.

” Ada yang terima sampai 500 juta dari peluang ini, ” ungkapnya. (ris).

Check Also

BKAD Lembeyan Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa 

BKAD Lembeyan Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa 

  SeputarKita, Magetan – ( Jaga Desa) berperan penting dalam mewujudkan penggunaan Dana Desa yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *