Swastika Advokasi Nusantara, Laporkan Pungli Kades Cikupa ke Polisi

Kabupaten Tangerang, SeputarKita –
Terkait dugaan Pungutan Liar ( Pungli) yang dilakukan oleh Kepala Desa Cikupa , Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang – Banten menjadi perhatian banyak aktivis di Tangerang. Malalui surat aduan Laporan Informasi LSM Swastika Advokasi Nusantara, hari ini ( 19/09) menyampaikan dugaan praktek pungli tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan yang disampaikan kepada Kepala Kepolisian Resort Tangerang Kota, berisikan tentang dugaan Pungutan Liar permintaan uang Tunjangan Hari Raya Idhul Fitri.

Menurut Surya, selaku ketua Swastika Advokasi Nusantara ( SAN), tindakan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa tersebut sudah menyalahi aturan. Lembaga kami (SAN) dapat informasi tersebut sudah sejak beberapa bulan yang lalu, setelah kami telaah dan cari kebenaran tentang informasi dugaan permintaan THR oleh oknum Kepala Desa Cikupa, baru kami sampaikan laporan kepada pihak Kepolisian agar ditindaklanjuti. Kepala Desa, yang seharusnya mengayomi masyarakat Desanya, kok malah ngawur begitu.

Dalam surat laporannya Surya, meminta tegas kepada pihak kepolisian agar segala tindakan yang menyalahi amanah undang – undang segera ditindak tegas. Kami meminta kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Tangerang Kota, agar sesegera mungkin mencari siapa dalang dari dugaan pungli tersebut, dan segera dapat ditindak tegas. Yang tujuaannya, agar kedepannya tercipta Pemerintahan Desa yang baik, yang taat aturan serta menjalankan tugasnya sesuai amanah dan perintah dari Undang – undang , tegas Surya. Hingga berita ini diterbitkan , Kepala Desa Cikupa belum bisa dimintai keterangannya terkait dugaan pungli tersebut. ( Hasiholan)

Check Also

Diguyur Hujan Semalam Penuh, Rumah Warga Madiun Terendam Air

Diguyur Hujan Semalam Penuh, Rumah Warga Madiun Terendam Air

  SeputarKita, Madiun – Banjir tiap awal di musim hujan, tampaknya sudah menjadi langganan di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *