SeputarKita, Magetan – Polres Magetan Melalui Satpas Pelayanan terus memberikan inovasi dengan mengkedepankan Pelayanan Prima atas pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalulintas Polres Magetan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Anti Korupsi Nasional Jawa Timur ( BAKORNAS) Sofyan Yusroni, S.T., S.Pd memberikan apresiasi penuh atas pelayanan yang di berikan kepada Masyarakat.
“Saya berharap dengan pelayanan yang diberikan bisa akan lebih maju dan memberikan kepuasan bagi warga saat membutuhkan baik bagi Perpanjangan atau Pembuatan SIM baru,” Minggu (11/09/22).
Ketika ditanya oleh salah satu warga mengenai kendala ujian yang selalu belum lolos Sofyan meminta warga untuk bisa memahami dan menyadarinya dan jangan sampai untuk menyerah hingga tidak dilanjutkan.
“Warga juga harus menyadari untuk Peningkatan mutu pelayanan bagi masyarakat agar lebih nyaman saat pengurusan SIM, Warga juga harus mematuhi rambu lalu lintas guna keselamatan dan Kenyamanan dalam berkendara, Jadi ketika di uji oleh Satlantas bertujuan agar taat juga memahami rambu dan marka Jalan,” pungkasnya.
Ditempat berbeda, Aiptu Nursanto S.H kepala Bagian Urusan SIM Sat Lantas Polres Magetan saat diwawancarai menuturkan kalau proses sesuai prosedur dan tidak semahal yang dibicarakan di luar.
“Kami siap membantu masyarakat dan memberikan pelayanan Bukan hanya peningkatan pelayanan pengurusan dan perpanjangan SIM, melainkan petugas pelayanan Satpas pun sangat membantu, ia ramah saat memberikan pelayanan,” Tuturnya.
“Diawali tes kesehatan, psikologis, dan seterusnya lulus semua. Ketika tidak lulus bisa mengulang untuk kembali lagi ke Satpas tanpa harus membayar biaya tes kesehatan lagi ataupun psikologis lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Magetan AKP Trifoni Situmorang, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa di Satpas Magetan dipastikan tidak ada biaya tambahan apapun dalam mengurus SIM. Bahkan untuk pelayanan yang baik mendapatkan apresiasi dari warga Magetan.
“Kami dari Satuan Lalulintas akan menjadikan hal tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan pelayanan serta kinerja Satlantas Polres Magetan,” katanya.
Mengenai isu pemberitaan terkait pungutan Liar (Pungli) SIM yang tidak wajar di wilayah kerjanya, pihaknya secara tegas membantah dengan keras, dan sudah melakukan klarifikasi dengan mengumpulkan sejumlah anggotanya untuk dimintai keterangan, dan apabila kedapatan melakukan akan diberikan sanksi yang tidak main – main.
“Dipastikan pemberitaan mengenai biaya SIM tidak wajar yang jelas bukan Anggota kami, dan untuk Peningkatan pelayanan dan kinerja Satlantas Polres Magetan kepada masyarakat itu akan menjadi Komitmen Satpas dalam memberikan pelayanan prima,” tutupnya. (Red).