SeputarKita, Ponorogo – Polsek Sukorejo bersama TNI dan instansi terkait menggelar razia gabungan memperketat pembatasan lalu lintas hewan ternak untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di jalur Lembeyan-Parang Desa Kedung Banteng, Senin (4/7).
“Penyekatan ini dilakukan karena bertepatan hari raya Idul Adha tinggal menghitung hari, kita lakukan pembatasan sementara mobilitas lalu lintas hewan ternak guna antisipasi pencegahan penyebaran penyakit PMK, “kata Kapolsek Sukorejo AKP Sukron Muhkarom.
AKP Sukron Mukarom menambahkan, penyekatan lalu lintas hewan ternak dilaksanakan di pos pantau Kedung banteng sebagai upaya mengantisipasi penyebaran PMK dan mobilitas hewan ternak baik dari luar maupun masuk Kabupaten Ponorogo.
“Kita terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Ponorogo serta stakeholder terkait termasuk dengan Koramil Sukorejo untuk melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran penyakit PMK di wilayah kecamatan Sukorejo. Kita juga telah mendirikan posko yang di Desa Kedung Banteng sebagai tempat koordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait untuk tanggap bencana wabah PMK serta penanganannya, sehingga segera melakukan upaya-upaya untuk mencegah penyebaran penyakit PMK tersebut, “imbuhnya.
Lebih lanjut Kapolsek Sukorejo mengatakan , selama kegiatan penyekatan petugas mendapati truk sapi dan mobil pickup kambing membawa surat keterangan sudah tervaksin.
“Selain itu, petugas melakukan himbauan kepada warga masyarakat maupun para peternak jika menemukan gejala PMK pada hewan ternaknya, segera melaporkan kepada kami atau ke Posko yang sudah ada untuk secepatnya diambil tindakan guna meminimalisir penyebaran penyakit PMK, “pungkasnya.(hd)