Diduga Main Mata, Pembatalan Tender Oleh Kepala Dispora Bojonegoro Dinilai Tidak Rasional

Kepala Dispora Kabupaten Bojonegoro, Amir Syahid ketika dikonfirmasi oleh awak media

SeputarKita, Bojonegoro – Satu lagi muncul dugaan main mata sang pengantin proyek dengan pihak dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Paket pekerjaan pembangunan Gedung Bulu Tangkis dengan pagu anggaran Rp. 4,7 Milyar yang diajukan pelaksanaan tendernya ke LPSE Bojonegoro dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bojonegoro tiba – tiba dibatalkan oleh Kepala Dinas.

Dalam proses tender di LPSE tersebut, dari awal tidak ada masalah sampai menjelang tahap penetapan pemenang. Akan tetapi pada saat jadwal penetapan pemenang, (Jumat,15/7/2022) muncul Surat Kepala Dispora Bojonegoro tanggal 15 Juli 2022, Nomor : 620/352/412.214/2022 perihal pembatalan tender.

Didalam surat pembatalan tersebut dijelaskan alasannya karena adanya kesalahan terkait spesifikasi teknis yang substantif sehingga tender dibatalkan.

Ketika awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Dispora Kabupaten Bojonegoro, Amir Syahid, S.Sos, M.Si  yang juga sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam tender paket pembangunan gedung bulu tangkis membenarkan perihal pembatalan tender tersebut.

“Pembatalan tender dikarenakan ada beberapa spesifikasi teknis yang belum diurai secara rinci sehingga perlu dibatalkan, dan setelah itu akan dilakukan tender ulang.” Ujarnya.

Ditemui terpisah, Agung salah satu peserta tender yang sudah mendapatkan undangan klarifikasi melalui tenaga adminnya merasa kecewa dengan pembatalan tender tersebut.

“Mestinya dari awal berkas dari Dispora diklarifikasi oleh pihak BLP, sehingga kalau memang ada kekurangan spek teknis, berkas tersebut dikembalikan ke dinas untuk di revisi.” Ujarnya.

“lha ini persyaratan sudah lengkap dan sudah diupload di LPSe bahkan sudah sampai jadwal penetapan pemenang, tender kok mau dibatalkan.”Lanjutnya.

Sementara itu, ketua KKB (Komplotan Kontraktor Bojonegoro) Guntur Pambudi, ketika dikonfirmasi oleh awak Media Seputar Kita menjelaskan bahwa alasan Kepala Dispora sangat tidak rasional.

“Alasan Kepala Dispora sangat mengada-ada dan tidak rasional sehingga patut diduga adanya Mafia Proyek dan diduga ada main mata Antara rekanan tertentu dengan oknum.” Ujarnya.

“Kita akan buat surat kepada Kepala Dispora untuk audiensi dan klarifikasi terkait masalah ini, kalau diduga ada pelanggaran penyalahgunaan wewenang, biar Aparat Penegak Hukum (APH) yang menindaklanjuti. ” Pungkasnya. (Pras)

Check Also

BPN Ponorogo Serahkan Sertifikat Elektronik PTSL Kepada Warga Sawoo

BPN Ponorogo Serahkan Sertifikat Elektronik PTSL Kepada Warga Sawoo

  SeputarKita, Ponorogo – ATR/BPN Kabupaten Ponorogo bersama Pemerintah Desa Sawoo Kecamatan Sawoo menyerahkan sertifikat …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *