SeputarKita, Ponorogo – Petugas dari Polsek Sambit berhasil mengamankan sejumlah pelaku pencurian onderdil peralatan diesel untuk pengairan areal persawahan yang berada dibeberapa desa di wilayah Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo.
Yang miris, para pelaku yang berjumlah sekitar enam orang rata-rata berusia masih anak-anak atau remaja.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo menyampaikan, penangkapan terhadap para pelaku setelah petugas mendapatkan informasi atau laporan dari masyarakat, bahwa sering terjadi pencurian onderdil atau peralatan diesel untuk pengairan persawahan di wilayah Kecamatan Sambit.
“Adanya laporan masyarakat yang mengatakan jika di lokasi tersebut sering terjadi aksi pencurian hingga akhirnya petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan salah satu pelaku atas nama SBM (14) disalah satu rumah warga di dukuh Sanan Desa Ngadisanan Kecamatan Sambit, “kata AKBP Catur saat press release, Rabu (8/6).
AKBP Catur menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, petugas akhirnya berhasil mengamankan para pelaku lain beserta barang bukti.
“Lima pelaku lain berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti di tempat yang berbeda-beda. Kelimanya ABS (13), APR (13), RN (17), AAPG (14), dan MAE (16) semuanya warga Sambit Ponorogo, “Imbuh Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres Ponorogo mengatakan, petugas juga melakukan penggeladahan dan mengamankan barang bukti yang sengaja dibuang ke sungai oleh para pelaku, guna menghilangkan barang bukti. Tapi akhirnya semua bisa didapat berkat kesigapan petugas.
“Barang bukti antara lain 7 buah pompa diesel, 2 seet kunci shock, 7 buah rotor, 2 sepeda motor merk Honda sebagai alat kejahatan dan ada beberapa batang bukti lain. Atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara, “pungkasnya.(sul)