SeputarKita, Magetan – DPRD Kabupaten Magetan menggelar sidang Paripurna istimewa dalam agenda penyampaian Keputusan DPRD entang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2021. Rapat di pimpin Ketua DPRD Sujatno dihadiri Bupati dan wakil bupati serta OPD terkait dan segenap anggota DPRD Magetan di ruang paripurna Rabu (18/5/2022).
Ketua DPRD Magetan Sujatno dalam sambutannya mengatakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) adalah laporan berisikan informasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan dalam satu tahun anggaran. Ini merupakan implementasi dari pemkab yang meliputi dari sebuah perencanaan, kecermatan dalam pelaksanaan kegiatan oleh OPD serta pengendaliannya yang ditunjang oleh seluruh stakeholders.
“Rekomendasi DPRD pada LKPJ Bupati TA 2021 merupakan evaluasi kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Magetan, ” ujar Sujatno.
Dijelaskan Sujatno ada beberapa catatan dan rekomendasi yang sebelumnya dibahas oleh Pansus yang hari ini kita sampaikan dan serahkan kepada Bupati Magetan.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan kepada Bupati yaitu indikator capaian capaian program kegiatan, indikator kinerja, keberhasilan serta permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan selama tahun 2021.” Lanjutnya.“Ada beberapa rekomendasi dan catatan yang kita sampaikan kepada Bupati terkait LKPJ 2021,” ujar Sujatno.Diantaranya adalah capaian indikator Makro ekonomi dan kesejahteraan sosial, indikator capaian kinerja tujuan dan sasaran serta indikator capaian keuangan.Evaluasi dan rekomendasi ini agar pemerintahan Magetan bisa lebih baik lagi demi kemajuan dan kemakmuran warga Magetan. (Tris).