Polisi Temukan Uang Baru Rp 3,7 Miliar Diduga Ilegal di Tol Exit Mabar Mojokerto


SeputarKita, Mojokerto – Polisi mengamankam uang tunai baru senilai Rp 3,7 miliar di kawasan pintu exit Tol Mojokerto Barat (Mabar), Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Uang tunai baru yang masih tersegel Bank Indonesia (BI) tersebut dengan nominal pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000 diduga akan diedarkan untuk penukaran uang baru menjelang lebaran di wilayah Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso mengatakan, tumpukan uang baru ditemukan saat anggota SatSamapta patroli di dekat pintu exit Tol Mabar, Kecamatan Gedeg, pada Jumat (8/4/2022), sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, ada dua kendaraan yakni mobil Grandmax warna putih D 8348 YE dan mobil Pajero warna hitam yang dicurigai berhenti di tempat gelap.

“Saat didekati disana ada yang mengangkat tumpukan bentuknya plastik bening, ternyata isinya uang tunai baru dan ini uang asli saat ditanyakan uang dari Bank Indonesia, totalnya Rp 3,7 miliar, jelasnya, Kamis (21/4/2022).

Dia menjelaskan, mobil Grandmax berisi tumpukan uang baru tersebut hendak melakukan transaksi dengan pengemudi mobil Pajero.

Diketahui di dalam mobil Daihatsu Grandmax berisi tumpukan uang baru itu adalah terduga pelaku JE (29) asal Kabupaten Sidoarjo, beserta pekerja jasa ekspedisi.

“Jadi mobil Pajero (Pengemudi) ini yang rencananya menukar uang baru dalam jumlah Rp 400 juta dan mobil Grandmax sebagai pemilik uang adalah orang Sidoarjo,” ungkapnya.

Polisi mengamankan lima orang dan barang bukti tumpukan uang baru dalam jumlah fantastis ke Polresta Mojokerto.

“Kami mengamankan lima orang dan statusnya masih saksi guna penyelidikan lebih lanjut,” ucap Rizki.

Menurut dia, dari pengakuan terduga pelaku JE uang baru ini diperoleh dari salah satu bank di wilayah Jawa Barat. Sebelumnya, total uang baru senilai Rp 5 miliar dan sudah diedarkan sekitar Rp 1,2 miliar.

Modusnya, uang pecahan baru dikirim melalui pihak ketiga (Jasa Ekspedisi) dari Jawa Barat.

Terduga pelaku JE bertemu dengan jasa ekspedisi dan melakukan transaksi uang baru senilai Rp 5 miliar di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Setelah transaksi terduga pelaku JE membawa uang baru itu menuju wilayah Jawa Timur di Mojokerto.

“Jadi total keseluruhan Rp 5 miliar sebelum sampai di Sidoarjo sudah diedarkan kurang lebih Rp 1,2 miliar di wilayah Jombang dan Nganjuk,” bebernya.

Masih kata Rizki, terduga pelaku diduga pengepul besar penukaran uang baru yang akan disebarkan ke penukaran-penukaran kecil di pinggir jalan.

“Peredarannya melalui jasa penukaran uang baru di pinggir-pinggir jalan, dan pengakuan terduga pelaku sudah melakukan hal tersebut selama empat tahun dari tahun 2019 hingga 2022,” terangnya.

Dia menyebut, pihaknya menduga uang baru yang diedarkan oleh terduga pelaku adalah uang palsu. Namun setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia di Surabaya ternyata uang baru tersebut uang asli yang dikeluarkan Bank Indonesia.

“Kami masih menyelidiki terkait uang tunai dengan jumlah fantastis ini, apakah dari kejahatan pencucian uang, namun yang jelas ini terkait SOP Bank yang mengeluarkan uang dalam jumlah besar,” kata Rizki.

Dia menambahkan pelanggaran terkait temuan uang baru itu adalah diduga secara ilegal mengedarkan uang dalam jumlah besar yang bukan wewenangnya
untuk penukaran uang saat lebaran. Kemudian, SOP dari Bank yang setiap transaksi harus pembukuan secara resmi apalagi ini dalam jumlah sangat besar.

Polisi kini masih menyelidiki terkait dugaan keterlibatan pegawai bank dan terduga pelaku mendapatkan uang baru dalam jumlah besar sebanyak Rp 5 miliar.

“Yang kami dalami adalah transaksi uang dalam jumlah besar, namun tidak melalui bank secara resmi,” pungkasnya.(Gus)

Check Also

Kawal Pilkada 2024, Kepolisian dan KPU Magetan Bersinergi

Kawal Pilkada 2024, Kepolisian dan KPU Magetan Bersinergi

  SeputarKita,  Magetan – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Magetan yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *