SeputarKita, Madiun – Dengan adanya penerapan E-Parkir di pasar tradisional Sleko yang saat ini di rasa kurang berpihak pada rakyat kecil dan dianggap mematikan penghasilan para juru parkir yang selama ini mengais rejeki di lokasi tersebut dikecam oleh Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR).
SBMR mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun segera memberi kejelasan nasib juru parkir (jukir) Pasar Sleko yang terdampak penerapan kebijakan E-Parkir. Setelah tiga bulan lebih para juru parkir kehilangan mata pencaharian, mereka merasa kesulitan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga. Bahkan dampak dari penerapan E-Parkir tersebut membuat salah seorang eks jukir mengalami depresi dan harus dirawat di rumah sakit.
“Ada kawan jukir yang mengalami depresi, penyebabnya kemungkinan karena tekanan ekonomi karena sudah lama tidak bekerja,” ungkap Aris Budiono Ketua SBMR, Rabu (6/4/2022).
Menurut keterangan pihak keluarga, lanjut Aris. Eks jukir Pasar Sleko yang mengalami depresi tersebut harus menjalani perawatan di RSUD dr. Soeroto, Ngawi. Saat ini yang bersangkutan belum bisa dijenguk karena kondisinya belum stabil.
Dengan alasan menjaga privasi pihak keluarga, Aris meminta identitas jukir tidak dipublikasikan. Yang jelas pihak keluarga terpaksa membawa yang bersangkutan ke rumah sakit untuk dirawat.
SBMR yang mendampingi eks jukir Pasar Sleko akan menagih janji DPRD Kota Madiun terkait nasib eks jukir Pasar Sleko yang terdampak e-parkir. Saat audiensi dengan dewan pada Selasa 29 Maret 2022 lalu para jukir diminta menunggu. Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya mengatakan akan memanggil Kepala Dinas Perdagangan untuk membahas soal eks jukir Pasar Sleko.
“Dalam waktu 2 minggu setelah audiensi kami minta sudah ada kejelasan. Karena jukir sudah sekian lama menganggur dan kesulitan ekonomi, apalagi sekarang malah ada yang harus dirawat di Rumah sakit lantaran depresi, Pemerintah Kota Madiun harus ikut bertanggung jawab atas apa yang di alami salah satu eks jukir tersebut. Bagaimanapun itu penyebabnya adalah dampak dari kebijakan yang sudah di buat oleh pemerintah,” kata Aris.
Jika dalam batas waktu tersebut tidak kunjung ada kejelasan, SBMR siap melakukan aksi turun ke jalan. Mereka menuntut Pemkot Madiun bertanggung jawab atas nasib jukir yang terdampak penerapan e-parkir di Pasar Sleko.