Besaran Alokasi Publik Berbeda, Diskominfo Jombang Tidak Berlandaskan Hukum


SeputarKita, Jombang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Jombang melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Aries Yuswantono mengatakan, besaran alokasi yang dianggarkan untuk beberapa perusahaan media memang berbeda, itu hanya berdasarkan kebijakan pimpinan, Kamis (24/3/2022).

Lebih lanjut Mahmudi sebagai Penanggungjawab Humas dan Protokoler memaparkan,  Landasan hukum tentang anggaran publikasi yang tertuang didalam Perbub no.35 tahun 2021 di halaman 33 – 35, sementara itu pihaknya (Diskominfo,red) masih menggunakan acuan Dasar Hukum tersebut.

“Namun untuk spesifikasi besaran permedia hanya berdasar kebijakan pimpinan.” jelasnya melalui panggilan telepon.


Dikonfirmasi terpisah, Abdul Majid Nindya Agung sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tidak memberikan ulasan apapun terkait Dasar Hukum Anggaran Publikasi di Diskominfo Kabupaten Jombang, namun langsung mengarahkan untuk konfirmasi ke bagian Pembangunan.


Inggih pangapunten, mungkin untuk secara teknis bisa konfirmasi kebagian pembangunan terkait SBUnya.” Terangnya  via whatsapp.(Gus)

Nb : bersambung…

Check Also

Lanjutkan Aksi Demo Pertanyakan Pernyataan Sekwan, Peran Serta Masyarakat Oku dan Aktivis datangi kantor DPRD OKU

Lanjutkan Aksi Demo Pertanyakan Pernyataan Sekwan, Peran Serta Masyarakat Oku dan Aktivis datangi kantor DPRD OKU

SeputarKita,Oku Sumatera Selatan-Peran serta masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *