Besaran Alokasi Publik Berbeda, Diskominfo Jombang Tidak Berlandaskan Hukum


SeputarKita, Jombang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Jombang melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Aries Yuswantono mengatakan, besaran alokasi yang dianggarkan untuk beberapa perusahaan media memang berbeda, itu hanya berdasarkan kebijakan pimpinan, Kamis (24/3/2022).

Lebih lanjut Mahmudi sebagai Penanggungjawab Humas dan Protokoler memaparkan,  Landasan hukum tentang anggaran publikasi yang tertuang didalam Perbub no.35 tahun 2021 di halaman 33 – 35, sementara itu pihaknya (Diskominfo,red) masih menggunakan acuan Dasar Hukum tersebut.

“Namun untuk spesifikasi besaran permedia hanya berdasar kebijakan pimpinan.” jelasnya melalui panggilan telepon.


Dikonfirmasi terpisah, Abdul Majid Nindya Agung sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tidak memberikan ulasan apapun terkait Dasar Hukum Anggaran Publikasi di Diskominfo Kabupaten Jombang, namun langsung mengarahkan untuk konfirmasi ke bagian Pembangunan.


Inggih pangapunten, mungkin untuk secara teknis bisa konfirmasi kebagian pembangunan terkait SBUnya.” Terangnya  via whatsapp.(Gus)

Nb : bersambung…

Check Also

BEM UMM Kawal Ketat Kasus Kematian Mahasiswi, Transparansi Polda Jatim Jadi Tuntutan

BEM UMM Kawal Ketat Kasus Kematian Mahasiswi, Transparansi Polda Jatim Jadi Tuntutan

Probolinggo|seputarkita.com.,-Lika-liku kasus kematian mahasiswi UMM melangkah ke babak baru. Setelah dua tersangka resmi ditetapkan oleh …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *