Polemik Pembangunan Gedung Pertemuan RW Desa / Kecamatan Patianrowo (Bagian 1)


SeputarKita, Nganjuk – Masyarakat Lingkungan Rukun Warga (RW) 7 Desa Patianrowo Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk akhirnya bisa merasa senang. Pasalnya, tutup tahun 2021 yang lalu, apa yang sudah lama diinginkan untuk memiliki Gedung Pertemuan (GP) RW ukuran 4X10 M akhirnya bisa terwujud.

Perjuangan warga untuk memiliki GP ini sudah cukup lama, Pemerintah Desapun juga sering dimintai untuk membangunkan GP, namun semua terkendala hanya RW belum punya tanah sebagai tempat bangunan GP tersebut. Baru dekade RW saat ini yang dijabat Ikwanudin, sebagai Ketua RW sejak tahun 2019 lalu hingga sekarang bertekad bersama warga dengan cara gotong royong diawali dengan mencari lahan tanah terlebih dahulu.

Ketua RW 7, Ikwanudin mengatakan, warganya dalam periodenya telah bertekad untuk mewujudkan Gedung Pertemuan warga harus segera ada dengan cara gotong royong. Pertama yang ia persiapkan mencari tanah. Dengan diantar beberapa warga, akhirnya berangkat ke Jember untuk menemui pemilik tanah tersebut, hanya modal tekad dan nekat saja. Setelah ketemu dan menjelaskan tujuan menemuinya, warga berkeinginan mau membeli tanahnya seluas 5 Ru atau 70 M2 untuk mendirikan Gedung pertemuan

Awalnya pemilik tanah malah bersedia memberikan cuma-cuma, namun warga tetap akan membelinya. Akhirnya tanah sepakat dibeli 15 Jt dengan cara angsuran, dan alhamdulillah bisa kita lunasi tanggungan pada pemilik tanah saat ini. ” Surat keterangan jual belinyapun juga sudah ada, ” kata Ikwan.

Setelah mempunyai tanah, warga semakin giat untuk gotong royong mewujudkan impiannya punya gedung pertemuan RW. Setelah ada sedikit dana saat itu, bersamaan habis panen lahan sawah miliknya, ia sisihkan uang pribadi keluarganya Rp. 3 Jt untuk mengawali membuat pondasi gedung tersebut. Warga sepakat mengadakan acara peletakan batu pertama agar semakin guyub. Sehari sebelum acara peletakan batu pertama tersebut, diadakan terlebih dahulu acara tahlil kirim doa pada keluarga warga se RW yang telah pulang ke rahmatullah. Undangan buat peletakan batu pertama agar dihadiri Kepala Desa Patianrowo saya antarkan sendiri ke rumah Kades, harapannya Kades yang melakukan peletakan batu pertama tersebut.

“Namun sangat disayangkan Kades dalam acara peletakan batu pertama tersebut tidak bisa hadir tanpa ada alasan yang jelas, ” tutur Ketua RW.

Setelah acara peletakan batu pertama dilaksanakan, warga RW 7 langsung berlomba lomba untuk menyumbang material. Ada yang memberikan Pasir, Semen, Batu Bata Merah, konsumsi dan tenaga. Pondasi dibuat cukup dalam dan kokoh, tujuannya nanti bisa jadi gedung bertingkat. Antusias warga cukup tinggi, sampai hal menyiapkan konsumsi tidak pernah telat bantuan dari warga yang sedang kerjabhakti saat itu. Akhirnya pembangunannya bisa dicapai tembok keliling di atas angin-angin, yang mana sebentar lagi bisa mulai ngecor buat atapnya. Seluruh kusen jendela dan pintu sudah terpasang semuanya, serta bahan daun pintu juga sudah ada semua. ” Semuanya dari kayu jati, ” jelas Ketua RW diamini warga yang mendampinginya.

Karena sikon ekonomi warga yang dilanda covid, kelanjutan pembangunan agak tersendat. Pihak Desa akhirnya menawarkan untuk melanjutkan pembangunan tersebut. Akhirnya diadakan musyawarah antara warga dengan perangkat Desa dirumahnya.

” Dalam pertemuan tersebut semua ia serahkan pada warga keputusannya, biaya pembangunan dan beli tanah total nilainya Rp 49 Jt laporannya sudah diserahkan kepada Kepala Desa, dengan harapan untuk pembelian tanah dan ongkos transpotnya sekitar Rp. 20 Jt dapat ganti dari desa, ” ungkap Ikwan mengakhirinya.

Sementara itu dari narasumber yang juga warga RW 7 yang tidak berkenan disebut jatidirinya mengatakan, kelanjutan pembangunan balai pertemuan RW ditangani desa tinggal pekerjaan menambah sedikit tembok gedung dibawah kap dan penutup samping. Serta pembuatan kap komplit genting dan 4 daun pintu serta nglepo dan mengecat. Yang menjadi pertanyaan warga begitu menjelang akhir tahun 2021 ada prasasti yang terpasang di tembok luar gedung bagian selatan persis sesuai laporan yang disampaikan RW senilai Rp. 49 Jt.

“Ketua RW apa sudah dapat pengembalian dari desa atau belum biaya beli tanah total Rp 20 Jt, yang jelas saat ini menjadi polemik warga, ” jelasnya.

Aris Alfian yang menjabat Modin sebagai PK yang meneruskan pembangunan Gedung Pertemuan RW ini, saat dikonfirmasi SeputarKita melalui pesan selulernya mengatakan, untuk urusan pekerjaan yang tidak tercantum dalam RAB yang dikeluarkan dari dana desa yakni pekerjaan internit dan lantai. Dua pekerjaan ini ditanyakan saja pada Kepala Desa.

“Ketemu di kantor desa saja mas biar tambah jelas biar tidak ada kesalahfahaman, ” pinta Aris.

Dalam kesempatan lain, Mbah Puji Ketua LSM di Nganjuk terkait polemik pembangunan Gedung Pertemuan RW tersebut memberikan komentarnya, bila dengan dana desa dikemudian hari ada temuan penyalahgunaan yang tidak sesuai RAB akan dilanjutkan keranah hukum.

“Semua pihak terkait dana desa, jangan bermain api kalau tidak mau berurusan hukum nantinya, ” harap mbah Puji. (ris/tim)

Check Also

DPC PDI Perjuangan Magetan Rapatkan Barisan Siap Menangkan Pilkada 2024

DPC PDI Perjuangan Magetan Rapatkan Barisan Siap Menangkan Pilkada 2024

  SeputarKita, Magetan – DPC PDI Perjuangan Magetan menggelar rapat kerja cabang diperluas di wisma …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *