SeputarKita. Mojokerto – Penyebaran varian baru Covid-19 di Indonesia yakni Omicron sangat perlu di waspadai, mengingat banyaknya korban Covid-19 yang meninggal dunia di Tahun 2021, membuat Polres Mojokerto semakin gencar dalam menerapkan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Mojokerto.
Bersama TNI dan Satpol PP, Polres Mojokerto melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dengan sasaran para pengendara di Pertigaan Klenteng Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto, Kamis (20/01).
Bertindak humanis, petugas memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat yang melanggar prokes seperti tidak memakai masker, hal itu dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada pelanggar agar mentaati prokes saat melakukan kegiatan sehari-hari saat diluar rumah.
Petugas juga memberikan masker kepada masyarakat sebagai wujud kepedulian bahwa Pemerintah hadir dan peduli dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Saya berharap operasi yustisi yang Polres Mojokerto lakukan setiap harinya dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 bahkan dapat menghilangkan Covid-19 dari Indonesia khususnya dari Bumi Mojopahit yakni Kabupaten Mojokerto,” ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar.(GUS)